BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

DPR Dukung Penggantian Barang Thrifting dengan Produk Lokal

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 November 2025 13:54 WIB
DPR Dukung Penggantian Barang Thrifting dengan Produk Lokal
Pengungkapan kasus perdagangan baju bekas impor. (Foto: Fakhri Hermansyah/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah mengganti peredaran barang thrifting atau pakaian bekas impor dengan produk lokal.

Ia menilai langkah ini strategis untuk memperkuat industri dalam negeri sekaligus membuka peluang ekspor baru.

Imas menegaskan bahwa barang thrifting merupakan produk ilegal yang merugikan pasar domestik dan mengancam keberlanjutan industri tekstil nasional.

Baca Juga:

"Kami menyambut baik langkah pemerintah. Barang thrifting adalah barang ilegal yang mengancam industri dalam negeri. Kebijakan ini justru akan memperkuat daya saing produk lokal," ujar Imas di Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.

Menurut Imas, membanjirnya pakaian bekas impor membuat produsen lokal kesulitan bersaing secara harga.

Ia menilai jika penjualan produk lokal meningkat, dampak penggandanya (multiplier effect) terhadap ekonomi nasional akan signifikan.

"Industri manufaktur kembali bergairah, permintaan bahan baku naik, dan lapangan pekerjaan semakin luas," katanya.

Ia meminta seluruh pihak mendukung kebijakan tersebut, termasuk para pedagang thrifting agar mematuhi regulasi baru.

Sebaliknya, merek lokal diminta menjaga kualitas agar mampu bersaing secara sehat.

Imas juga menyoroti pentingnya pengawasan oleh Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan sepanjang masa transisi menuju penggantian penuh produk thrifting.

"Pastikan proses transisi tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Jika ada pelanggaran, harus diberikan sanksi tegas," tegasnya.

Legislator PKB dari Jawa Barat itu mengingatkan bahwa kebijakan substitusi tidak boleh sekadar mengganti, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi para pedagang yang bergantung pada bisnis thrifting.

"Harus ada pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kualitas produk. Dengan begitu, kesejahteraan pedagang meningkat dan produk lokal bisa menembus pasar ekspor," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal sebagai pemasok pengganti barang thrifting.

Koordinasi antar-kementerian serta dialog dengan para pelaku usaha thrifting terus dilakukan untuk mempercepat proses substitusi.*

(vo/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asri Ludin: KDMP Jadi Solusi Harga Pupuk Terjangkau dan Petani Naik Kelas
Wapres Gibran Wakili Presiden Prabowo di KTT G20 Afrika Selatan, Ini Alasannya
OJK Sumut Ungkap Deposit Judol Capai Rp 1,7 Triliun, 460 Ribu Pemain Didominasi Pelajar dan Mahasiswa
Kunjungan Komisi VII ke Lotte Chemical: Novita Hardini Tekankan Manfaat Investasi bagi Masyarakat
Polda Metro Jaya Tindak Peredaran Pakaian Bekas Impor untuk Lindungi UMKM
Polisi Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Lewat Barkode Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru