Dari Hati ke Hati, Bantuan Parsadaan Marga Pulungan Hadir untuk Warga Tapsel
TAPANULI SELATAN Pasca banjir bandang yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
NASIONAL
JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat industri olahraga nasional melalui kebijakan izin edar produk olahraga.
Kebijakan ini bertujuan memastikan perlengkapan atlet di Indonesia diproduksi dalam negeri, memenuhi standar mutu, serta mendorong kemandirian industri alat olahraga nasional.
Langkah awal kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan Kemenpora pada Selasa (25/11).Baca Juga:
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya kerja sama tersebut dalam memperkokoh struktur industri olahraga, mulai dari alat olahraga, apparel, hingga alas kaki.
"Kerja sama ini memastikan produk beredar di Indonesia berasal dari pelaku industri dalam negeri dan memenuhi standar kualitas dan keamanan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11).
Salah satu fokus utama adalah penyusunan kebijakan izin edar perlengkapan olahraga yang mengatur standar kualitas serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dipenuhi.
Agus menjelaskan bahwa penerapan TKDN dan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan menumbuhkan industri lokal, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang ekspor yang berkelanjutan.
"Kemenperin mengurusi standardisasi, sementara Kemenpora mendorong pemanfaatan perlengkapan tersebut oleh atlet dan pelatih. Harapannya, dukungan perlengkapan lokal mampu meningkatkan performa atlet saat berkompetisi," tambah Agus.
Menpora Erick Thohir pun menyambut positif kebijakan ini.
Dia menekankan perlunya regulasi yang mendukung kelancaran ekosistem industri olahraga tanpa mengekang inovasi.
"Deregulasi ini jangan mengekang, justru mendukung ekosistem industri agar dimudahkan," kata Erick.
MoU ini juga mencakup penguatan rantai pasok industri olahraga, pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan, integrasi data dan teknologi, promosi produk lokal, hingga pengembangan kawasan industri tematik olahraga.
Berdasarkan data BPS dan SIINas, Indonesia memiliki 128 unit industri alat olahraga dengan total tenaga kerja sekitar 15.600 orang.
Terdapat delapan sentra IKM alat olahraga yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kemenperin berharap kebijakan izin edar ini menjadi fondasi untuk mendorong ekosistem industri alat olahraga lebih kuat, berdaya saing global, dan siap memenuhi kebutuhan atlet nasional serta pasar ekspor.*
(v/um)
TAPANULI SELATAN Pasca banjir bandang yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
NASIONAL
SEMARANG Setelah menempuh perjalanan darat selama 105 jam, bantuan logistik dan personel dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya t
NASIONAL
LANGSA, Tim Trauma Healing Bagian Psikologi SDM Polda Aceh memberikan dukungan psikososial kepada warga yang terdampak bencana alam di K
NASIONAL
BANDA ACEH, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Aceh kembali menggelar aksi kemanusiaan dengan men
NASIONAL
JAKARTA, Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahn
POLITIK
JAKARTA, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi isu yang mengaitkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas
POLITIK
MATARAM Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan kesi
POLITIK
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara terkait bencana banjir bandang yang melanda beberapa wi
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Direktur SDM dan U
NASIONAL
JAKARTA, Polri kembali menggelorakan semangat gotong royong dalam upaya penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), da
NASIONAL