Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Tulisan “Gadhaj Adam” di Ijazah yang Ditampilkan Rismon
JAKARTA Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, ke
POLITIK
JAKARTA– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan di pabrik ban Michelin, PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan PHK tersebut.
"Kami belum dapat kabar kalau seandainya industri atau pabrik ban itu mengalami penutupan atau pengurangan karyawan," ujar Febri saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (30/10).Baca Juga:
Febri menegaskan, secara umum industri ban dan karet nasional masih dalam kondisi stabil. Menurutnya, tingginya jumlah kendaraan di dalam negeri menjadi indikator bahwa permintaan ban dari industri otomotif masih cukup baik.
"Industri ban atau karet masih bagus untuk dalam negeri. Kendaraan kami juga masih banyak, dan permintaan dari industri otomotif juga masih bagus," tambahnya.
Ratusan Pekerja Gelar Aksi Protes di Depan Pabrik Michelin
Sementara itu, ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SKEP-SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Cikarang, Bekasi, Kamis (30/10).
Mereka menolak kebijakan perusahaan yang disebut telah melakukan PHK terhadap 280 pekerja secara sepihak.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menilai langkah perusahaan itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, setiap keputusan PHK seharusnya terlebih dahulu dirundingkan dengan pihak serikat pekerja.
"Manajemen berdalih menggunakan dasar Undang-Undang Cipta Kerja, padahal sesuai putusan MK No. 168, setiap PHK harus dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja," kata Guntoro melalui keterangan tertulis di laman resmi SPSI Bekasi.
Selain menolak PHK, para pekerja juga menolak penyerahan logistik perusahaan kepada pihak ketiga karena dinilai berpotensi menimbulkan gelombang PHK baru.
"Percayalah, ini adalah perjuangan kami semua. Kami menolak PHK, menolak penyerahan logistik kepada pihak ketiga, serta melayangkan surat protes atas pelanggaran PKB (perjanjian kerja bersama)," tegas Guntoro.
JAKARTA Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, ke
POLITIK
MEDAN Harga kondom global dilaporkan mengalami kenaikan signifikan hingga 2030 persen pada April 2026. Lonjakan ini dipicu gangguan r
EKONOMI
JAKARTA Cadangan nikel Indonesia diperkirakan bisa habis dalam waktu sekitar 11 tahun jika tidak dikelola secara hatihati di tengah tingg
EKONOMI
JAKARTA Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Himmatul Aliyah mendorong generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilainilai Pa
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) terus memperluas jaringan organisasi di daerah dengan membentuk kepengurusan ba
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing di
NASIONAL
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
ASAHAN Tiga remaja pelaku percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan berhasil d
HUKUM DAN KRIMINAL