BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

Kasus Ijazah Jokowi Menuju Persidangan, David Pajung Minta Sidang Terbuka Agar Publik Melihat Fakta Sebenarnya

Nurul - Kamis, 11 Juni 2026 08:00 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Menuju Persidangan, David Pajung Minta Sidang Terbuka Agar Publik Melihat Fakta Sebenarnya
Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, berharap persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan pihak terkait dapat digelar secara terbuka untuk umum. Menurutnya, kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat luas itu perlu diselesaikan secara transparan melalui proses hukum yang dapat disaksikan publik.

David menilai persidangan merupakan ruang yang tepat untuk menguji berbagai klaim, tudingan, serta bukti yang selama ini beredar di tengah masyarakat. Dengan sidang yang terbuka, masyarakat dapat melihat langsung proses pembuktian yang dilakukan oleh para pihak di pengadilan.

Menurutnya, fakta-fakta hukum yang didukung data, dokumen, keterangan saksi, hingga pendapat ahli akan menjadi dasar penting dalam mengungkap kebenaran perkara tersebut.

Baca Juga:

David mengatakan berbagai bukti yang selama ini menjadi perdebatan publik, termasuk dokumen yang berkaitan dengan ijazah Presiden ke-7 RI, berpotensi dihadirkan dalam persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Ia berharap media massa juga dapat meliput jalannya sidang secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan spekulasi atau opini yang berkembang di ruang publik.

"Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik selama berbulan-bulan. Karena itu, proses persidangannya sebaiknya terbuka agar masyarakat bisa melihat langsung fakta-fakta yang diungkap di pengadilan," ujarnya dalam sebuah diskusi yang disiarkan televisi nasional, Rabu (10/6/2026).

David menegaskan keterbukaan persidangan merupakan bagian dari prinsip transparansi dalam penegakan hukum. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan dapat terus terjaga.

Sebelumnya, ia juga menilai perkembangan penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap yang lebih jelas setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.

Masyarakat kini menantikan bagaimana proses persidangan akan berlangsung dan apakah seluruh fakta yang selama ini menjadi perdebatan dapat terungkap secara terbuka di hadapan publik.*

(in/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Tanggapi Kritik Soal Sering Kunjungan ke Luar Negeri: Jokowi Jarang ke Luar Negeri, Juga Disalahkan
Polemik Makin Panas, Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya
Nadiem Tegaskan Digitalisasi Pendidikan Sejalan Arahan Presiden, Ini Penjelasannya
Guru Besar Unair Ragukan P21 Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Mungkin
Jokowi Bakal Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF U-19, Polda Sumut Siapkan Pengamanan Ketat
Jokowi Bakal Safari ke Lampung, NTT, dan Jabar, PSI Singgung Pihak yang Dinilai Nyinyir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru