MAKI Ungkap Inisial Dua Pejabat Eselon yang Diduga Kelola Lebih dari 100 Dapur MBG
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan mantan rekannya, Rismon Sianipar, serta Lechumanan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu.
Laporan tersebut diajukan dalam dua laporan polisi (LP) terpisah pada Selasa, 9 Juni 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengatakan kedua laporan itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan berkaitan dengan rangkaian polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang belakangan kembali mencuat di ruang publik.Baca Juga:
"Hari ini Polda Metro Jaya telah menerima laporan kepolisian. Diterima dua laporan kepolisian dari satu pelapor, yaitu Mas Roy," ujar Abdul Gafur dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun.
Menurut Abdul, laporan terhadap Lechumanan berkaitan dengan dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta autentik.
Sementara Rismon Sianipar dilaporkan atas dugaan fitnah serta tindakan yang dinilai menimbulkan persangkaan palsu terhadap Roy Suryo.
Roy Suryo menjelaskan, laporan terhadap Lechumanan berawal dari perkara sebelumnya yang sempat menyeret namanya terkait laporan dugaan penghasutan.
Ia menilai terdapat kekeliruan dalam konstruksi pelaporan yang dilakukan terhadap dirinya.
"Jangan sampai orang seenaknya bikin laporan. Kalau laporan itu laporan palsu, ada konsekuensinya," kata Roy.
Sementara terhadap Rismon, Roy mengaku keberatan atas sejumlah konten yang kembali mengangkat isu lama yang menurutnya telah selesai secara hukum.
Ia menilai unggahan tersebut justru memunculkan kembali tuduhan baru yang merugikan dirinya.
"Saya sudah jawab, sudah ada klarifikasi, sudah inkrah. Tapi tetap diangkat lagi dan diglorifikasi," ujarnya.
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut pada triwulan I 2026 mencapai 4,98 perse
EKONOMI
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari berbasis barang menjadi uang tunai. Sk
EKONOMI
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan kembali menggelar program Rabu WalkIn Interview pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yan
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyoroti lambatnya pemulihan sektor pertanian dan infrastruktur dasar di wilayah pel
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan Program Pelatihan (Prolat) Kewilayahan Tahun Anggaran
NASIONAL
JAKARTA Ketua Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GM GRIB) Sumatera Utara, Ade Rinaldy Tanjung, mendesak PT PLN (Persero) Pu
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan mantan rekannya, Rismon Sianipar, serta Lechumanan ke Polda Metro Jaya a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia kembali melakoni laga FIFA Matchday Juni 2026 dengan menghadapi Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU
OLAHRAGA