BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Viral! Ibu di Medan Tembung Ditahan Usai Cabut Pohon Pisang, Polisi: Ada Laporan Perusakan Lahan

Dharma - Selasa, 09 Juni 2026 18:34 WIB
Viral! Ibu di Medan Tembung Ditahan Usai Cabut Pohon Pisang, Polisi: Ada Laporan Perusakan Lahan
Hotman Tambunan, anak Nurbekka Siburian, menjelaskan mengenai penahanan ibunya di Polsek Medan Tembung, Deli Serdang, setelah diduga mencabut puluhan pohon pisang di lahan yang diklaim milik pihak lain. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Seorang ibu rumah tangga bernama Nurbekka Siburian ditahan di Polsek Medan Tembung, Deli Serdang, setelah diduga mencabut puluhan pohon pisang di lahan yang diklaim milik pihak lain.

Kasus ini viral di media sosial setelah anaknya, Hotman Tambunan, mengunggah video penjelasan mengenai penahanan ibunya.

Dalam video tersebut, Hotman menyebut ibunya ditahan atas laporan dugaan perusakan lahan milik Usman Saragih.

Baca Juga:

Ia mengklaim keluarga mereka telah lama menempati lahan itu dan memiliki dokumen kepemilikan.

"Ibu saya seorang janda, saat ini ditangkap dan ditahan di Polsek Medan Tembung karena pencabutan pohon pisang milik Usten Saragih," kata Hotman dalam video yang beredar.

Hotman juga menyatakan lahan tersebut telah dibeli secara sah oleh keluarganya dan telah ditempati selama lebih dari 20 tahun.

Ia menilai pihak pelapor tidak memiliki bukti kepemilikan yang lebih kuat dibandingkan dokumen yang mereka miliki.

"Padahal sudah sangat jelas, ibu saya hak waris sah atas harta ayah saya, termasuk tanah ini," ujarnya.

Ia juga menyebut adiknya berinisial BAT turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, meski menurutnya hanya mendokumentasikan kejadian di lokasi.

"Peran masing-masing pihak harus dinilai berdasarkan bukti dan klarifikasi," kata Hotman.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Medan Tembung menyatakan Nurbekka telah ditahan sejak 20 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari laporan Usman Saragih terkait dugaan perusakan sekitar 80 batang pohon pisang di lahan yang berada di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, pada 13 Mei 2026.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang
Rico Waas Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025 di DPRD Medan: Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen, Inflasi Terkendali di 4,36 Persen
TNI Buka Suara Soal Protes Keterlibatan Prajurit Bantu Polri Tangani Begal: Mungkin Belum Pernah Jadi Korban
Wamenkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di Luar Polri
BRT Mebidang Rp1,9 Triliun Jadi Sorotan DPRD Medan, Khawatir Bebani APBD
Seluruh Pleidoi Nadiem Makarim Ditolak, JPU: Memutarbalikkan Fakta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru