BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Viral! Ibu di Medan Tembung Ditahan Usai Cabut Pohon Pisang, Polisi: Ada Laporan Perusakan Lahan

Dharma - Selasa, 09 Juni 2026 18:34 WIB
Viral! Ibu di Medan Tembung Ditahan Usai Cabut Pohon Pisang, Polisi: Ada Laporan Perusakan Lahan
Hotman Tambunan, anak Nurbekka Siburian, menjelaskan mengenai penahanan ibunya di Polsek Medan Tembung, Deli Serdang, setelah diduga mencabut puluhan pohon pisang di lahan yang diklaim milik pihak lain. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasi Humas Polsek Medan Tembung, Aiptu Sir Jhon Milala, mengatakan penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Nurbekka dan anaknya sebagai tersangka.

"Dia sudah ditahan sejak 20 Mei 2026. Kalau anaknya masih dicari. Dua-duanya tersangka," ujar Jhon.

Menurut polisi, berdasarkan dokumen yang diperiksa, lahan tersebut tercatat atas nama Usman Saragih yang membeli tanah itu dari pihak lain dengan nilai transaksi Rp 26 juta.

Kepemilikan tersebut juga diperkuat surat keterangan dari camat setempat.

Sementara pihak Nurbekka hanya menunjukkan surat keterangan desa atas nama pihak lain yang disebut sebagai Elfiadi Surya.

Polisi menyebut nama tersebut tidak pernah menjual lahan kepada keluarga Nurbekka.

"Makanya dia juga dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pemalsuan surat," kata Jhon.

Ia menegaskan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang dimiliki masing-masing pihak.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara jika ditemukan bukti tambahan.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang
Rico Waas Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025 di DPRD Medan: Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen, Inflasi Terkendali di 4,36 Persen
TNI Buka Suara Soal Protes Keterlibatan Prajurit Bantu Polri Tangani Begal: Mungkin Belum Pernah Jadi Korban
Wamenkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di Luar Polri
BRT Mebidang Rp1,9 Triliun Jadi Sorotan DPRD Medan, Khawatir Bebani APBD
Seluruh Pleidoi Nadiem Makarim Ditolak, JPU: Memutarbalikkan Fakta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru