BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Aceh Dapat Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Rp58,9 Triliun, Pemerintah Fokus Pulihkan Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Raman Krisna - Jumat, 24 Juli 2026 21:03 WIB
Aceh Dapat Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Rp58,9 Triliun, Pemerintah Fokus Pulihkan Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Safrizal ZA. (foto: Dok. Satgas PRR/Julinar Nora)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 triliun dalam periode 2026 hingga 2028.

Anggaran tersebut menjadi porsi terbesar dari total kebutuhan nasional yang mencapai Rp101,166 triliun.

Besarnya alokasi anggaran ini diberikan karena Aceh menjadi salah satu wilayah dengan dampak bencana paling besar, khususnya akibat banjir bandang yang menyebabkan kerusakan luas di berbagai sektor.

Baca Juga:

Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA, mengatakan besarnya dukungan anggaran tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap percepatan pemulihan masyarakat terdampak.

"Dari Rp101,166 triliun, untuk Aceh dialokasikan Rp58,973 triliun atau sekitar 58,97 persen atau hampir 60 persen. Ini memang sebanding melihat dampak bencana banjir bandang yang eksesnya paling besar terjadi di Aceh," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Menurut Safrizal, proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun agar pelaksanaannya berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.

Pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp24,215 triliun sebagai tahap awal percepatan pemulihan.

Kemudian pada 2027 dialokasikan sebesar Rp20,219 triliun, dan dilanjutkan pada 2028 sebesar Rp14,539 triliun untuk menyelesaikan berbagai program pemulihan.

Khusus tahun 2026, sekitar Rp23,830 triliun telah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

"Di tahun 2026, alokasi anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp23,830 triliun dan sudah dialokasikan ke KL-KL yang melaksanakan. Jadi Satgas tidak melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi, tapi mengawal KL-KL di dalam melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Safrizal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Safrizal menjelaskan, program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Pemerintah juga menargetkan pemulihan kehidupan masyarakat melalui berbagai program, mulai dari pembangunan hunian tetap, perbaikan jalan dan jembatan, pemulihan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi warga.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp534 Miliar Dana Tambahan Pascabencana Mengalir ke Sumbar, Satgas PRR Dorong Percepatan Realisasi
Niat Ambil Baju ke Rumah, Pelajar Ini Tewas Diduga Tertembak Usai Menonton Tawuran di Medan
Yusril Ingatkan Dedi Mulyadi Tak Buka Sayembara Tangkap Begal: Jangan Dorong Aksi Main Hakim Sendiri
Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Lanjutan Proyek Penerangan Jalan, Target 6.000 Titik APJ Terpasang
Kasad Maruli Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit dan Perkuat Pengabdian TNI AD untuk Masyarakat
Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki Bersama Sekretariat Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru