Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons beredarnya daftar lebih dari 20 nama yang disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga antirasuah itu meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat dua versi informasi yang beredar di ruang publik. Salah satu di antaranya bahkan mencantumkan nama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebagai pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Menurut Budi, informasi pertama mengaitkan sejumlah pihak dengan kasus MBG, termasuk pimpinan KPK. Sementara informasi kedua memuat daftar yang lebih rinci mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat beserta perannya, namun tidak mencantumkan unsur pimpinan maupun pegawai KPK.
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat untuk mencermati setiap informasi yang beredar secara proporsional dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/6/2026).
KPK juga menegaskan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak memiliki hubungan dengan tersangka dalam perkara tersebut, yakni Sony Sonjaya. Budi menyebut Fitroh tidak mengenal Sony secara pribadi dan tidak pernah berkomunikasi terkait program MBG maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, KPK menjelaskan bahwa yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri jauh sebelum Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan pemerintah. Yayasan tersebut disebut bergerak di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Yayasan itu fokus pada kegiatan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program MBG," ujar Budi.
KPK juga memastikan Fitroh tidak menerima keuntungan atau manfaat materi apa pun dari aktivitas yayasan tersebut.
Secara terpisah, Fitroh Rohcahyanto membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan tersangka Sony Sonjaya. Ia menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, termasuk terkait pengelolaan dapur atau pelaksanaan program MBG.
"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan tidak pernah berkomunikasi untuk meminta titik dapur," kata Fitroh.
Ia menambahkan tidak pernah terlibat dalam bisnis dapur maupun kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan dalam program MBG.
Sementara itu, tersangka Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kerja sama untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.