JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucunya.
Dari total 1.067 entitas saat ini, Danantara menargetkan jumlah tersebut dipangkas menjadi sekitar 250 perusahaan pada 2026, sebagai bagian dari program restrukturisasi perusahaan pelat merah.
Meski demikian, lembaga investasi milik negara ini menegaskan bahwa langkah perampingan tidak akan diikuti pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Dari 1.067 kita mau squeeze, efisienkan, menjadi sekitar 250-an. Dengan catatan, tidak boleh ada layoff (PHK)," ujar Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto, saat Public & Business Leader Forum di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Bhimo menyebut, lebih dari separuh BUMN saat ini atau 52 persen masih mencatat nilai ekonomi negatif (negative value creation), yang tercermin dari pendapatan dan laba bersih yang belum sehat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak entitas pelat merah belum beroperasi secara efisien dan berkelanjutan.
Selain perampingan, restrukturisasi juga menyasar sinergi antar-BUMN agar tercipta nilai tambah lebih optimal.
Contohnya, PT Pertamina (Persero) memiliki anak dan cucu usaha hingga tujuh lapis dengan total 250 entitas.
Struktur yang berlapis ini dinilai Bhimo masih bisa disederhanakan melalui restrukturisasi dan konsolidasi.
Langkah lain yang ditempuh adalah penyederhanaan struktur organisasi, termasuk pengurangan jumlah direksi dan komisaris.
Evaluasi juga dilakukan terhadap entitas yang bergerak di sektor dengan pertumbuhan terbatas, dengan opsi keluar dari lini usaha non-core business.
Dengan penyederhanaan, sinergi, dan perbaikan proses bisnis, Danantara menargetkan BUMN tidak hanya lebih ramping, tetapi juga lebih produktif dan berkelanjutan.