Rapat dijadwalkan Kamis (29/1/2026) pukul 08.00 WIB dengan Menteri Koordinator Perekonomian.
Tambang emas Martabe sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), yang izinnya dicabut akibat berdampak pada banjir di Sumatera.
Rosan menyatakan pembahasan fokus pada keberlanjutan operasi tambang dan nasib pekerja yang terlibat di lokasi tersebut.
"Langkah-langkahnya akan ditindaklanjuti setelah rapat besok, karena ini melibatkan beberapa kementerian," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
COO Danantara, Dony Oskaria, menambahkan bahwa Perminas merupakan entitas baru di bawah Danantara, bukan bagian dari MIND ID, dan pengambilalihan konsesi mempertimbangkan lini bisnis pemerintah di sektor pertambangan.
"Pemerintah bisnisnya ada di Danantara semua, jadi pengelolaan tambang diserahkan ke Danantara," ujar Dony.*
(d/dh)
Editor
: Dharma
Tambang Martabe Bisa Dikelola BUMN Baru, Danantara Gelar Rapat Besok