BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Menkeu Purbaya: BUMN Baru Perminas Lebih Untung daripada Investasi di Obligasi

Raman Krisna - Kamis, 29 Januari 2026 14:31 WIB
Menkeu Purbaya: BUMN Baru Perminas Lebih Untung daripada Investasi di Obligasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: tangkapan layar yt Kementerian Keuangan RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), untuk mengelola tambang emas Martabe di Sumatera Utara lebih menguntungkan dibandingkan menempatkan dana kelolaannya di obligasi pemerintah.

"Kalau investasi ke bond kan saya tetap bayar bunga untuk uang yang dulunya punya saya juga. Kalau mereka bikin BUMN, langsung menggerakkan ekonomi. Justru itu yang diharapkan dari Danantara," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Menurut Menkeu, Danantara saat ini memiliki dana kelolaan (DIM) sebesar Rp 166 triliun yang rencananya bisa diinvestasikan, termasuk di obligasi pemerintah.

Baca Juga:

Namun, pembentukan BUMN dinilai lebih memberi dampak ekonomi riil yang luas sekaligus mengurangi beban pembayaran bunga APBN.

Langkah ini muncul setelah pemerintah mencabut izin usaha PT Agincourt Resources pasca-bencana di Sumatera Utara.

Agincourt menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya. Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan rencana pengelolaan tambang emas Martabe oleh Perminas dibahas dalam rapat dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Kamis pagi.

"Kita akan tindak lanjuti semua langkahnya. Meetingnya besok jam 8 pagi dengan Pak Menko dan semuanya," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, rapat juga akan membahas nasib pekerja dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, terutama di sektor perhutanan dan pertambangan.

Rosan menegaskan, meski izin perusahaan dicabut, pemerintah tetap memperhatikan kondisi pekerja dan keterlibatan beberapa kementerian lain dalam proses ini.

Perminas sendiri sudah ditentukan sebagai BUMN pengelola tambang, meski Rosan belum mau membeberkan nama lengkap BUMN yang mengambil alih secara rinci.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memaksimalkan pemanfaatan dana kelolaan Danantara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertambangan nasional.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mudik Lebaran 2026 Bakal Lebih Hemat, Airlangga Umumkan Diskon Transportasi dan Bansos!
Pemkab Deli Serdang Usulkan Dua Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP, Desa Percut dan Desa Paluh Sibaji
Pemkab Asahan Dukung Penguatan Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi UNA
Pemkab Asahan Siapkan Lahan, MAN Insan Cendekia Segera Hadir sebagai Madrasah Unggulan Nasional
Tol KUTEPAT Jadi Urat Nadi Baru Ekonomi Sumatra Utara
Kurang dari 3 Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Rully Anggi Akbar!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru