Pemerintah, kata dia, siap mencabut izin usaha importir yang terbukti memanfaatkan momentum kenaikan permintaan untuk meraup keuntungan berlebih.
"Kalau kami temukan ada yang mempermainkan keadaan, itu terakhir Anda menjadi importir," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Februari 2026.
Amran menyatakan Indonesia saat ini dalam posisi surplus pada sembilan komoditas strategis: beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah.
Berdasarkan proyeksi Neraca Pangan Nasional hingga April 2026, stok beras disebut mencapai 27,55 juta ton dengan kebutuhan 10,30 juta ton atau surplus 17,24 juta ton.
Komoditas lain juga dilaporkan mencatat kelebihan pasokan, antara lain jagung 4,85 juta ton, minyak goreng 3,5 juta ton, serta gula konsumsi 595 ribu ton. Pada komoditas protein hewani, daging ayam diproyeksikan surplus 728 ribu ton dan telur ayam 349 ribu ton.
Menurut Amran, kondisi tersebut seharusnya berbanding lurus dengan stabilitas harga di tingkat konsumen.
Ia menilai tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga secara tidak wajar, apalagi menjelang bulan puasa ketika permintaan pangan meningkat.
Sepanjang periode pengawasan terakhir, tercatat lebih dari 9.000 kegiatan pemantauan dilakukan di pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga produsen. Sebanyak 128 surat teguran telah dilayangkan kepada pelaku usaha yang dinilai melanggar ketentuan harga maupun distribusi.
Amran menambahkan, tidak ada lagi kompromi terhadap pelanggaran. Selain pencabutan izin, sanksi pidana dapat dikenakan melalui koordinasi dengan Satgas Pangan Polri.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tiga komoditas yang belum mencapai swasembada, yakni kedelai, bawang putih, dan sapi. Ketiganya tetap dipasok melalui skema impor, meski stok diklaim dalam kondisi aman.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik terhadap potensi lonjakan harga pangan menjelang Ramadan.
Pemerintah berharap posisi surplus produksi dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.*