BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Kritik Menkeu Picu Protes Akademisi, Handi Risza Bongkar Realitas Bank Syariah

gusWedha - Rabu, 18 Februari 2026 09:17 WIB
Kritik Menkeu Picu Protes Akademisi, Handi Risza Bongkar Realitas Bank Syariah
Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-INDEF, Handi Risza. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kinerja perbankan syariah nasional memicu polemik di kalangan praktisi dan akademisi.

Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-INDEF, Handi Risza, menegaskan kritik tersebut sebaiknya ditempatkan dalam konteks penguatan industri, bukan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan berbasis syariah.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026), Handi menjelaskan perbedaan mendasar antara perbankan konvensional dan syariah.

Baca Juga:

Jika bank konvensional mengandalkan bunga, bank syariah menekankan prinsip bagi hasil (profit and revenue sharing) serta transaksi berbasis aktivitas ekonomi halal. Akad-akad syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah dirancang untuk menjamin keadilan bagi semua pihak

"Hak diperoleh berdasarkan usaha dan ikhtiar masing-masing," ujar Handi.

Tantangan Modal dan Efisiensi

Handi mengakui pembiayaan syariah kerap dipersepsikan lebih mahal dibanding bank konvensional. Menurutnya, faktor struktural seperti keterbatasan modal dan tingginya biaya dana (cost of funds) menjadi penyebab utama.

Data hingga Oktober 2025 mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028 triliun, namun sebagian besar masih berada di kategori KBMI 1 dan 2. Hanya Bank Syariah Indonesia yang telah masuk kelompok KBMI 4.

"Terbatasnya modal berdampak pada tingginya biaya operasional per unit produk serta kemampuan investasi di teknologi, sistem informasi, dan pengembangan SDM," jelasnya.

Selain itu, disparitas akses terhadap dana murah turut membedakan kinerja bank konvensional dan syariah.

Bank konvensional lebih leluasa mengelola dana dari rekening giro pemerintah, sedangkan bank syariah banyak menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito dengan biaya relatif lebih tinggi.

Kepastian dan Prinsip Syariah

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gudang Pabrik Santan di Deli Serdang Terbakar, Api Baru Padam 3 Jam Kemudian
Di Tengah Penolakan Pulau Gelasa, Tokoh Forkoda Bangka Utara Dr Ahmad Nahwani Buka Opsi PLTN Mantung sebagai Alternatif Strategis
Kontroversi Mutasi ASN, Ketua IDAI Sebut Diberhentikan Paksa oleh Kemenkes
Kunjungan Kerja di Pontianak, DPR RI Pastikan Proyek Smelter Mempawah Berjalan Sesuai Target
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar, Dokumen dan Alat Bukti Elektronik Disita
Polemik Tambang Martabe: Operasional PT Agincourt Resources Diduga Masih Berjalan Meski Izin Dikabarkan Dicabut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru