Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG — Polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis thorium di Bangka Belitung kian memanas. Penolakan terhadap survei tapak di Pulau Gelasa memunculkan alternatif baru: Bangka Utara, tepatnya Pulau Mantung.
Dr Ahmad Nahwani ST MT, akrab disapa Bang Iwan, tokoh Forkoda Bangka Utara, menyatakan pemerintah dan PT Thorcon Power Indonesia dapat mempertimbangkan Mantung sebagai lokasi survei jika Gelasa terus menuai resistensi.
Menurut Iwan, Mantung memiliki rekam jejak sejarah energi dengan keberadaan PLTUG yang pernah menjadi salah satu terbesar di Asia Tenggara, sehingga menjadi modal sosial dan historis untuk proyek strategis nasional.Baca Juga:
"Kalau orang Bapeten atau Thorcon pusing ditolak di Pulau Gelasa, bagaimana kalau kami tawarkan silakan survei di Mantung," kata Iwan saat diwawancarai Jejaring Media KBO Babel.
Ia menekankan bahwa polemik PLTN seharusnya tidak berhenti pada ketakutan semata. Selama regulasi dan standar keselamatan dijalankan BAPETEN, ruang dialog dan kajian ilmiah terbuka tetap harus didorong.
Forum publik "Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta" beberapa waktu lalu menampilkan beragam pandangan.
Ketua Umum Fokus Babel, Ir M Natsir, menilai sebagian masyarakat belum memahami konsep PLTN thorium, mulai dari proses reaksi nuklir hingga regulasi keselamatan. "Banyak yang belum dibekali data dan fakta. Kita ribut duluan sebelum memahami substansinya," ujarnya.
Di tingkat nasional, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti rekam jejak Thorcon di Amerika Serikat, menyebut perusahaan tersebut belum memiliki PLTN komersial yang beroperasi penuh.
Meski demikian, Iwan menekankan pentingnya transparansi data dan kajian ilmiah agar masyarakat dapat menilai secara objektif.
Ia juga menyinggung teknologi reaktor thorium di beberapa negara, termasuk Tiongkok, yang diklaim aman dan lebih hemat biaya.
Jika PLTN benar-benar dibangun di Mantung, Iwan melihat potensi kawasan tersebut menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN), berdampak pada pembangunan infrastruktur, investasi, dan peningkatan status wilayah Bangka Utara.
"Kalau itu terjadi, malu negara ini kalau Bangka Utara tidak jadi kabupaten," ujarnya.
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL