Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
Oleh: Mung Harsanto, SE, C.IJ
TRANSISI energi di Indonesia semakin menunjukkan karakter multidimensional yang melampaui agenda perlindungan lingkungan semata. Proyeksi penciptaan hingga 1,7 juta lapangan kerja dari pengembangan energi hijau menegaskan bahwa kebijakan energi kini telah berkelindan erat dengan strategi pembangunan ekonomi nasional.
Dalam berbagai pemberitaan media arus utama, termasuk CNBC Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai bahwa sektor energi bersih memiliki potensi signifikan dalam menciptakan green jobs sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri dan manufaktur.Baca Juga:
Pandangan tersebut merefleksikan pergeseran paradigma kebijakan energi, dari pendekatan sektoral menuju pendekatan pembangunan yang lebih terintegrasi.
Energi hijau tidak lagi dipahami semata sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim, melainkan sebagai alat kebijakan publik yang mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi nasional.
Dengan demikian, transisi energi menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang yang bersifat strategis.
Arah kebijakan ini tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034, yang menargetkan pembangunan pembangkit listrik baru dengan total kapasitas 69,5 GW hingga tahun 2034.
Dari jumlah tersebut, sekitar 42,6 GW direncanakan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT), didukung oleh sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW, sementara sisanya masih berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.
Komposisi tersebut menunjukkan adanya transisi bertahap menuju bauran energi yang lebih bersih, sekaligus mencerminkan upaya menjaga stabilitas sistem ketenagalistrikan nasional.
Salah satu aspek yang menarik untuk dianalisis adalah dimasukkannya energi nuklir dalam perencanaan energi nasional dengan kapasitas awal 0,5 GW.
Meskipun kontribusinya relatif kecil, kehadiran nuklir dalam dokumen perencanaan resmi negara memiliki signifikansi normatif dan strategis.
Hal ini menandai perubahan sikap negara terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dari teknologi yang sebelumnya dipandang sensitif dan kontroversial, menjadi opsi kebijakan yang mulai dilegitimasi dalam kerangka transisi energi jangka panjang.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK