Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
Secara ilmiah dan global, energi nuklir telah diakui sebagai sumber energi rendah karbon yang mampu menyediakan pasokan listrik secara stabil dan berkelanjutan.
Berbeda dengan sebagian energi terbarukan yang bersifat intermiten dan bergantung pada kondisi alam, PLTN memiliki karakter sebagai baseload power yang mampu menopang sistem kelistrikan secara konsisten.
Dalam konteks pembangunan ekonomi dan industrialisasi, karakter ini menjadi krusial, khususnya untuk mendukung kebutuhan energi sektor manufaktur dan industri padat modal.
Dalam kerangka tersebut, keterlibatan pelaku usaha energi menjadi elemen penting dalam implementasi kebijakan. PT ThorCon Power Indonesia, misalnya, mengembangkan teknologi nuklir generasi baru melalui pendekatan Small Modular Reactor (SMR).
Teknologi ini dirancang dengan tingkat keselamatan yang lebih tinggi, sistem yang lebih sederhana, serta fleksibilitas pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik negara berkembang.
Pendekatan SMR mencerminkan upaya adaptasi teknologi nuklir terhadap konteks nasional, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun tata kelola.
Lebih jauh, pembangunan PLTN memiliki implikasi struktural terhadap pasar tenaga kerja. Proyek PLTN membutuhkan tenaga kerja terampil di berbagai bidang, mulai dari rekayasa teknik, manufaktur, keselamatan nuklir, hingga pengawasan regulasi.
Oleh karena itu, energi nuklir berpotensi memperluas konsep green jobs tidak hanya secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transfer teknologi.
Namun demikian, tantangan utama dalam transisi energi tetap terletak pada kebutuhan investasi yang besar.
Pemerintah memperkirakan dana sekitar US$ 190 miliar atau setara Rp 3.400 triliun diperlukan dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.
Investasi ini tidak dapat dipahami semata sebagai beban fiskal, melainkan sebagai investasi publik jangka panjang yang berimplikasi pada ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan.
Dari sisi regulasi, penguatan kerangka hukum menjadi prasyarat penting. Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Ekonomi Karbon memberikan dasar normatif bagi pengembangan energi rendah karbon secara lebih terintegrasi.
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN