MEDAN — Realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, Pemprov Sumut menargetkan capaian investasi sebesar Rp100 triliun hingga 2029 sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen pada tahun yang sama.
Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Damar Wulan, menyampaikan dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (4/3/2026), bahwa realisasi investasi Sumut terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Perkembangan realisasi investasi kita dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja," ujar Damar.
Berdasarkan catatan DPMPTSP, realisasi investasi pada 2023 mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan 76.230 tenaga kerja.
Tahun 2024 meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan 46.232 tenaga kerja, sementara pada 2025 tercatat Rp58,5 triliun dengan 60.133 tenaga kerja.
Capaian ini melampaui target Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp53,67 triliun.
Kabupaten Simalungun menjadi daerah penyumbang investasi terbesar berkat keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, diikuti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Selatan, dan Langkat.
Dari sisi negara asal investor, Singapura mendominasi sebesar 61 persen, diikuti Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.
Sektor penyumbang investasi utama meliputi industri kimia dan farmasi, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, industri makanan, listrik, gas, air, serta jasa lainnya.
Untuk mendukung target Rp100 triliun hingga 2029, DPMPTSPSumut memperkuat pengawasan terhadap 177 pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi 200 pelaku usaha per triwulan.
Langkah ini bertujuan memastikan pelaku usaha menengah-besar dan kecil melaporkan realisasi investasi secara daring melalui sistem OSS-RBA dengan benar.
"Setiap pelaku usaha yang bermasalah perizinannya akan kami fasilitasi agar kegiatan usahanya dapat berjalan lancar," tambah Damar.
Dalam rangka percepatan investasi, Pemprov Sumut membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025.
Selain itu, sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) dilakukan kepada 120 pelaku usaha, dan didorong agar kabupaten/kota membuat aturan serupa.
Upaya promosi investasi juga dipercepat melalui transformasi digital, termasuk pengembangan e-katalog proyek investasi, database peluang berbasis GIS, virtual investment tour, dan optimalisasi media digital profesional.
DPMPTSPSumut bahkan tengah menyiapkan dokumen kajian pemanfaatan aset daerah, seperti Sport Center seluas 300 hektar, yang akan ditawarkan kepada investor.
"Sesuai arahan Gubernur, kami akan menawarkan aset daerah sebagai upaya meningkatkan investasi di Sumut," pungkas Damar.*