BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Efisiensi Anggaran, Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN hingga 70%

Adelia Syafitri - Selasa, 31 Maret 2026 20:13 WIB
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN hingga 70%
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kedua dari kiri), dalam konferensi pers daring pada Selasa (31/3/2026). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi fiskal dan dorongan untuk perubahan pola kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas dalam negeri akan dipotong hingga 50 persen, sementara untuk perjalanan luar negeri, pengurangan anggarannya mencapai 70 persen.

"Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Stabilitas fiskal tetap terjaga meskipun ada pemangkasan anggaran ini," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring pada Selasa (31/3/2026).

Baca Juga:

Kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global dan upaya menjaga stabilitas fiskal Indonesia.

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari perubahan besar dalam pola kerja pemerintahan, dengan memperkenalkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN hari Jumat setiap pekan, yang dimulai 1 April 2026.

WFH akan diberlakukan di semua instansi pusat dan daerah, dengan pengaturan teknis yang akan disampaikan melalui surat edaran kementerian terkait.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang berbasis pada sistem digital.

Dengan mengurangi kegiatan yang membutuhkan mobilitas fisik, pemerintah berharap dapat mengurangi pengeluaran dan konsumsi energi, serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.

Selain perjalanan dinas, pemerintah juga menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas, yang akan dipotong hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu.

ASN diimbau untuk beralih menggunakan transportasi publik guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara, yang diperkirakan mencapai hingga Rp 6,2 triliun dari penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Di samping itu, penghematan konsumsi BBM di kalangan masyarakat diperkirakan mencapai Rp 59 triliun.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mulai 1 April, ASN Wajib Bekerja dari Rumah Setiap Jumat! Ini Sektor yang Dikecualikan
Petani Bawang Merah Sumut Protes Harga Anjlok, Tuntut Hentikan Impor Ilegal
Bobby Nasution Tinjau Perbaikan Lapangan Kebun Bunga Medan, Fokus pada Kualitas Rumput dan Keamanan Pemain
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Progres Pembangunan Stadion Teladan Medan untuk Piala AFF U-19: Rampung Mei 2026
Wakil Gubernur Aceh Sambut Kepulangan Juara AKSI Indosiar 2026 dan Kedatangan Cak Imin dengan Adat Aceh di Bandara SIM
Wali Kota Medan Hadirkan Perlindungan Nyata Bagi Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru