Viral Isu Pembagian Dana MBG ke Presiden, Kepala BGN Buka Suara
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membantah keras beredarnya narasi di media sosial yang mengatasnamakan diriny
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pelaku industri pasar modal agar mewaspadai meningkatnya risiko kejahatan korporasi di sektor tersebut.
KPK menilai, kompleksitas transaksi dan keterlibatan berbagai pihak membuka celah bagi berbagai modus fraud yang dapat merugikan investor dan merusak kepercayaan publik.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, mengatakan praktik kecurangan di pasar modal tidak hanya bersifat individual, tetapi kerap melibatkan pihak internal perusahaan sekuritas maupun pelaku industri lainnya.Baca Juga:
"Dalam kasus penyalahgunaan dana atau efek nasabah, terdapat praktik penggunaan Rekening Dana Nasabah tanpa izin, bahkan menjual saham nasabah tanpa instruksi sah," ujar Kunto dalam sosialisasi antikorupsi bersama PT RHB Sekuritas Indonesia, Jumat (17/4/2026).
KPK mengidentifikasi sejumlah modus kecurangan yang kerap terjadi, mulai dari manipulasi pasar seperti pump and dump, transaksi berlebihan demi komisi, hingga rekayasa harga penutupan atau marking the close.
Praktik tersebut, menurut KPK, dapat menciptakan distorsi harga dan merugikan investor ritel.
Selain itu, manipulasi pasar juga dilakukan melalui transaksi semu, penyebaran rumor palsu, hingga pemberian informasi menyesatkan terkait instrumen investasi.
Kunto menyoroti adanya praktik yang menjanjikan keuntungan pasti pada produk saham berisiko, atau menyembunyikan informasi material emiten.
Modus lain yang dianggap berbahaya adalah transaksi di luar sistem resmi (off-market dealings), di mana nasabah diminta mentransfer dana ke rekening pribadi pelaku dengan iming-iming imbal hasil tinggi atau akses saham eksklusif yang ternyata fiktif.
Menurut KPK, praktik tersebut tidak hanya merugikan investor, tetapi juga menggerus integritas pasar modal dan stabilitas ekonomi nasional.
Untuk itu, KPK menekankan pentingnya pencegahan korupsi di sektor swasta melalui penguatan tata kelola perusahaan dan komitmen pimpinan.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 yang memungkinkan korporasi dipidana sebagai subjek hukum.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membantah keras beredarnya narasi di media sosial yang mengatasnamakan diriny
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersiap menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) keXVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, memetakan dinamika politik nasional serta arah perkembangan industri m
NASIONAL
JAKARTA Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) resmi mengadopsi standar ketenagakerjaan baru yang m
NASIONAL
JAKARTA Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kristiani Indonesia Raya (LBH GEKIRA), Dr. Santrawan T. Paparang, menilai Presiden Prabowo S
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode 20122017, dr. Zaini Abdullah, y
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita seluruh sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang menja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan lonjakan harga gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang dalam bebe
EKONOMI
JAKARTA Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara tengah menyiapkan restrukturisasi besarbesaran terhadap perusahaan pelat merah. Sal
EKONOMI