BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak, 1 Gram Masih Rp2,612 Juta

Adelia Syafitri - Minggu, 26 Juli 2026 11:50 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak, 1 Gram Masih Rp2,612 Juta
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram masih bertahan di level Rp2.612.000 per gram, sama seperti perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas berbagai ukuran juga masih stabil tanpa perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Baca Juga:

Untuk emas batangan ukuran 0,5 gram, harga jual tercatat Rp1.356.000.

Sementara emas ukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp12.875.000, sedangkan ukuran 10 gram dijual Rp25.670.000.

Adapun emas ukuran 50 gram dibanderol Rp127.855.000, sedangkan ukuran 100 gram dijual seharga Rp255.560.000.

Untuk investor yang membeli dalam jumlah besar, emas Antam ukuran 500 gram dipasarkan seharga Rp1.276.900.000, sementara ukuran 1.000 gram atau satu kilogram dijual dengan harga Rp2.552.600.000.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback masih berada di level Rp2.352.000 per gram.

Buyback merupakan transaksi penjualan kembali emas kepada Antam.

Nilai buyback umumnya lebih rendah dibandingkan harga jual emas pada hari yang sama.

Dalam transaksi buyback, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prof. OK Saidin: Saatnya MABMI Satukan Kekuatan Puak Melayu Bangun Ekonomi dan Pendidikan
Harga Beras Terus Naik Meski Stok Bulog Capai Rekor Tertinggi, Ini Penyebabnya
Mulai Rp999 Ribu! Cek Harga Terbaru HP Tecno, Infinix, dan Itel Juli 2026
Siamang Diselundupkan dalam Keranjang Roti di Binjai, Polisi Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka
Pemko Tanjungbalai dan UPT Samsat Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD, Wali Kota Minta ASN Segera Lunasi Pajak Kendaraan
Heboh Emas 74 Kg Terseret Kasus Febrie, Kuasa Hukum Don Ritto: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru