Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini mengalami kenaikan tipis. Harga emas Antam ukuran 1 gram pada Minggu (13/9/2026) tercatat Rp2.604.000, naik Rp4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.600.000 per gram.
Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram setelah dikenakan pajak menjadi Rp2.610.510 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut rincian harga emas Antam pada Minggu (13/9/2026):
Baca Juga:
0,5 gram: Rp1.352.000, setelah pajak Rp1.355.380
1 gram: Rp2.604.000, setelah pajak Rp2.610.510
2 gram: Rp5.148.000, setelah pajak Rp5.160.870
3 gram: Rp7.697.000, setelah pajak Rp7.716.243
5 gram: Rp12.795.000, setelah pajak Rp12.826.988
10 gram: Rp25.535.000, setelah pajak Rp25.598.838
25 gram: Rp63.712.000, setelah pajak Rp63.871.280
50 gram: Rp127.345.000, setelah pajak Rp127.663.363
100 gram: Rp254.612.000, setelah pajak Rp255.248.530
250 gram: Rp636.265.000, setelah pajak Rp637.855.663
500 gram: Rp1.272.320.000, setelah pajak Rp1.275.500.800
1.000 gram: Rp2.544.600.000, setelah pajak Rp2.550.961.500
Selain harga jual, transaksi pembelian emas Antam juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, terdapat ketentuan pajak tersendiri.
Tarif pajak buyback ditetapkan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Kenaikan harga emas Antam pada perdagangan hari ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan investor yang mengikuti pergerakan harga logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.