BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Periksa Suami BCL, Ini yang Digali Polisi Dalam Kasus Penggelapan Uang

BITVonline.com - Jumat, 12 Juli 2024 08:40 WIB
33 view
Periksa Suami BCL, Ini yang Digali Polisi Dalam Kasus Penggelapan Uang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polres Jakarta Selatan, polisi menggali lebih dalam terkait penggunaan uang perusahaan PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Pada Jumat (12/7/2024), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP (Tiko Aryawardhana) sehari sebelumnya. “Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M,” ujar Bintoro.

Penggunaan Uang Perusahaan Dipertanyakan

Baca Juga:

Bintoro menjelaskan bahwa Tiko diperiksa terkait penggunaan uang perusahaan PT AAS, yang memiliki modal sebesar Rp 2 miliar. Perusahaan tersebut bergerak di sektor makanan dan minuman, dan Tiko sendiri diketahui menjabat sebagai Direktur perusahaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi sejumlah hal terkait dugaan penggelapan dana perusahaan.

“Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP,” ungkap Bintoro.

Baca Juga:

Bukti-Bukti Diperlukan untuk Pemeriksaan Lanjutan

Selama pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2024, Tiko menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Namun, untuk memperkuat pernyataannya, Tiko meminta waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Tiko pada Selasa, 16 Juli 2024 mendatang.

“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” tambah Bintoro.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status Tiko sebagai suami dari BCL, salah satu selebriti ternama di Indonesia. Dugaan penggelapan uang perusahaan ini menambah panjang daftar kasus hukum yang melibatkan figur publik. Masyarakat menunggu kelanjutan dari pemeriksaan ini, termasuk apakah Tiko dapat memberikan bukti yang cukup untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Pengemudi Ojol di Bekasi Ditendang Debt Collector

Dalam berita lain, seorang pengemudi ojek online di Bekasi menjadi korban kekerasan oleh seorang debt collector. Pengemudi tersebut diserang saat berusaha mempertahankan motornya yang hendak diambil paksa. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang melibatkan debt collector di Indonesia.

Operasi Patuh Jaya 2024: 14 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Polri juga menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai 15 Juli mendatang. Ada 14 jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi tersebut, termasuk pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan demi menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pemuda Tuna Wicara Tewas Tertabrak KA di Batu Bara, Warga Soroti Minimnya Keamanan Perlintasan
Harga Pangan Nasional Turun di Akhir Pekan, Cabai dan Bawang Alami Penurunan Signifikan
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
Ancaman Bom Lagi! Ini Kronologi Lengkap Pesawat Saudia Mendarat Darurat Kedua Kalinya
Noel Sebut Hasto Halu Soal Tawaran Menteri, Guntur Romli: Pernyataan Penuh Kebencian
ODGJ Hantam Warga Pakai Kayu di Pekanbaru, Korban T3w4s di Tempat
komentar
beritaTerbaru