BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Mantan Manajer Selebgram Fuji Terjerat Kasus Penggelapan Dana Senilai Rp1,3 Miliar

BITVonline.com - Kamis, 11 Juli 2024 11:51 WIB
Mantan Manajer Selebgram Fuji Terjerat Kasus Penggelapan Dana Senilai Rp1,3 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp1,3 miliar kembali mengguncang publik setelah mantan manajer terkemuka, Fujianti Utami yang akrab disapa Fuji, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Fuji, yang dikenal dengan nama samaran BA (Batara Ageng), dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP, yang mengatur tindak pidana penggelapan, dan kini terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kronologi peristiwa ini diungkapkan oleh Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, dalam konferensi pers hari Kamis (11/7/2024). Tomi mengungkap bahwa awalnya Fuji dan BA memiliki hubungan baik, bahkan mereka diperkenalkan oleh kakak Fuji, Fadly Faisal, dan bekerja bersama selama satu tahun.

“Sebenarnya hubungan secara pribadi antara saudari Fuji dan saudara V, awalnya mereka kenal dari abangnya saudari Fuji. Kemudian mereka melakukan kontrak kerjasama sebagai manajer,” ungkap Tomi.

Baca Juga:

Menurut penjelasan Tomi, selama bekerja sama, tidak pernah terjadi masalah ataupun pertengkaran antara Fuji dan BA. Namun, polisi menduga BA tergiur dengan penghasilan besar yang diterima Fuji dari kontrak agensi serta dari pembuatan konten yang masuk ke rekening pribadi BA selama setahun.

“Melihat besarnya keuntungan yang diperoleh Fuji, BA akhirnya tergoda untuk melakukan penggelapan,” tambah Tomi.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua individu yang sebelumnya memiliki hubungan profesional yang baik namun tercoreng oleh dugaan tindak pidana serius. Polisi akan melanjutkan proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap secara detail bagaimana transaksi penggelapan tersebut dilakukan.

Hingga berita ini ditayangkan, BA atau Fuji belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini dan apakah akan ada pengembangan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
Grand Mercure Angkasa Medan Rayakan Hari Kemerdekaan India Lewat "Incredible India in Medan"
Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut
HUT ke-80 RI, 1.227 Napi Lapas Binjai Terima Remisi, 26 Langsung Bebas
Meriah! Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias
Waka Polres Jembrana Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Pecangakan
komentar
beritaTerbaru