Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
YOGYAKARTA -Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menanggapi tudingan yang menyebut bahwa ia telah memberikan izin pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di Gunungkidul. Tuduhan tersebut disampaikan melalui sebuah petisi yang dibuat oleh Muhammad Raafi, yang meminta penolakan terhadap pembangunan resort Raffi Ahmad di daerah tersebut.
Dalam petisinya, Raafi menyebut bahwa Bupati Sunaryanta telah memberikan izin proyek tersebut, meskipun menurut informasi dari WALHI Jogja, proyek tersebut belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Namun, Sunaryanta membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembangunan beach club milik Raffi Ahmad masih dalam tahap wacana dan belum mendapatkan izin resmi. Saat ini, pembangunan tersebut baru sebatas rencana investasi di daerah tersebut.
“Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya,” ungkap Sunaryanta kepada wartawan.
Bupati Gunungkidul mengakui bahwa adanya pro dan kontra dalam hal investasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia menekankan pentingnya memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 776.622 orang, Sunaryanta berharap agar investasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masa depan masyarakat Gunungkidul.
Dalam konteks ini, Sunaryanta menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 80-90 persen dari total jumlah pekerja dalam proyek-proyek investasi di daerah tersebut.
Sebelumnya, Raffi Ahmad telah memutuskan untuk membatalkan pembangunan beach clubnya setelah mendengar kekhawatiran masyarakat terkait rencana proyek tersebut. Dalam pernyataannya, Raffi menyatakan bahwa semua bisnisnya harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
Kehadiran petisi dan pembatalan proyek tersebut menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan, serta perlunya kesadaran akan dampak lingkungan dan sosial dari setiap proyek pembangunan.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL