TP PKK Simalungun Luncurkan Pengajian Sahabat Qur’ani, Ajak Masyarakat Mengamalkan Al-Qur’an
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
Jakarta – Presenter Altaf Vicko memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dari mantan istrinya, selebgram Shahnaz Anindya, di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan tindak KDRT psikis. Altaf Vicko yang didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, menegaskan bahwa selama berumah tangga, hanya terjadi cekcok biasa tanpa adanya kekerasan dalam rumah tangga.
“Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada. Tapi kalau sampai saya mengganggu psikisnya, apalagi melakukan KDRT, itu tidak pernah terjadi,” ujar Altaf Vicko saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Jamaludin Fakaubun menambahkan bahwa perselisihan dalam pernikahan adalah hal yang wajar, terutama mengingat pernikahan mereka baru berusia tiga minggu.
Altaf Vicko menyatakan kebingungannya terhadap tudingan KDRT psikis saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. “Saya datang beberapa kali sebagai saksi. Waktu itu, pertanyaan yang diajukan simpel, hanya lima. Salah satunya, ‘Pernahkah Anda melakukan KDRT psikis?’ Saya bingung, KDRT psikis itu apa?” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat sedang menunaikan ibadah haji pada Juni 2024. Menurutnya, saksi-saksi yang dapat meringankan posisinya belum pernah dipanggil penyidik. “Tiba-tiba, status saya dinaikkan menjadi tersangka pada Juli, meskipun saksi-saksi saya belum diperiksa. Bahkan orang-orang rumah pun tidak pernah dipanggil,” ujar Altaf.
Dengan status hukum tersebut, Altaf merasa pekerjaannya terganggu karena kasusnya belum juga selesai. Laporan ini dibuat sejak Oktober 2023, dan sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini sangat mengganggu pekerjaan saya, terutama saat harus bertemu klien atau tampil di acara on-air dan off-air,” ungkapnya. Di sisi lain, Shahnaz Anindya membeberkan dugaan KDRT psikis yang dialaminya.
Menurutnya, tindakan Altaf berupa penggiringan opini, fitnah, ucapan ancaman, dan berbagai hal lain sudah menjadi bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka. “Kalau tidak ada bukti, dia tidak mungkin jadi tersangka,” ujar Shahnaz saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Shahnaz mengaku mengalami tindak KDRT sejak awal pernikahannya dengan Altaf. Ia juga mengungkapkan alasan baru melaporkan kejadian tersebut. “Sebagai perempuan, tentu saya tidak ingin ribut dalam pernikahan. Awalnya saya mencoba menghadapi sendiri. Namun, situasinya semakin keterlaluan, dan kerugian immateriil serta materiil yang saya alami sudah sangat banyak,” kata Shahnaz.
(christie)
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
SIMALUNGUN Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar k
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, me
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan ucapan khusus untuk umat Muslim, secara khusus di AS, menyambut bulan s
INTERNASIONAL
SURAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk me
PEMERINTAHAN
PALUTA Kondisi Pasar Gunungtua, pusat perekonomian Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terlihat semrawut pada Selasa sore (17/2/2026)
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
DENPASAR Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar modern dan
EKONOMI
JAKARTA Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam perlu memastikan bacaan doa sahur dan niat puasa dilakukan
AGAMA