BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih, Sidang Ditunda karena Terdakwa Absen

BITVonline.com - Kamis, 29 Februari 2024 08:04 WIB
Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih, Sidang Ditunda karena Terdakwa Absen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Dunia hiburan Tanah Air kembali diramaikan dengan sorotan, kali ini melibatkan artis peran terkenal, Wulan Guritno, yang menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa. Gugatan tersebut diajukan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mencatatkan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL, dengan Sabdayagra Ahessa sebagai tergugat.

Sidang perdana kasus ini digelar pada 22 Februari 2024, namun ditunda hingga 29 Februari karena absennya Sabda Ahessa yang tidak memenuhi panggilan majelis hakim. Hingga saat ini, Sabda Ahessa masih bungkam terkait gugatan yang dilayangkan oleh Wulan Guritno.

Dalam tengah-tengah peristiwa ini, ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti, secara tidak langsung memberikan pesan melalui unggahan di Insta Story. Dia menekankan pentingnya menghadapi masalah dengan semangat dan kesabaran. “Mari membangkitkan semangat dan nikmati momen-momen yang ada. Kalau mengalami masalah, tinggalkan di ambang pintumu,” tulis Shanty Widhiyanti.

Baca Juga:

Pesan lainnya dari Shanty Widhiyanti menyiratkan bahwa setiap persoalan dalam hidup harus dihadapi dengan kesabaran. Baginya, kesabaran yang ikhlas adalah kunci meraih keberkahan dalam segala hal.

Gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya diberikan oleh Wulan Guritno untuk renovasi rumah Sabda Ahessa di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera bahwa jumlah gugatan dari Wulan mencapai Rp 396 juta.

Baca Juga:

Sebelumnya, kuasa hukum Wulan Guritno menyatakan bahwa pihaknya telah menagih dana talangan sebesar Rp 396 juta yang dipinjam oleh Sabda Ahessa.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
Grand Mercure Angkasa Medan Rayakan Hari Kemerdekaan India Lewat "Incredible India in Medan"
Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut
HUT ke-80 RI, 1.227 Napi Lapas Binjai Terima Remisi, 26 Langsung Bebas
Meriah! Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias
Waka Polres Jembrana Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Pecangakan
komentar
beritaTerbaru