Kuasa hukum Nikita, Fahmi, membenarkan pemindahan Lolly tersebut dan menyatakan bahwa proses penjemputan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Prosesnya sesuai hukum, tidak perlu dipersoalkan karena sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Fahmi dalam wawancaranya dengan YouTube Cafe Celeb TV pada Kamis (30/1).
Fahmi menambahkan bahwa pemindahan tersebut melibatkan pihak berwajib, termasuk ibu Kanit dan beberapa penyidik, serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. "Permohonan penjemputan itu diajukan secara resmi dan disetujui," jelas Fahmi.
Dengan kondisi ini, Razman menegaskan bahwa hanya ibu Lolly yang berhak mengetahui keberadaan anaknya. "Karena orang yang diberitahukan itu adalah orang yang mempunyai hubungan hukum dengan Laura, yaitu ibunya," pungkas Fahmi