BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

WAMI Berikan Apresiasi atas Langkah Hukum Ari Bias dalam Kasus Royalti Agnez Mo

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:17 WIB
258 view
WAMI Berikan Apresiasi atas Langkah Hukum Ari Bias dalam Kasus Royalti Agnez Mo
agnes mo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Berdasarkan keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini terus menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat dalam industri musik Indonesia.

Baca Juga:

(dc/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Vidi Aldiano Ungkap Alasan Diam soal Kasus Hak Cipta, Fokus Lawan Kanker
Lagu “Nuansa Bening” Versi Vidi Aldiano Resmi Dihapus dari Spotify, Kuasa Hukum Keenan Nasution Angkat Bicara
Sindiran Pedas Kunto Aji: Panitia Kurban Lebih Rapi dari LMKN Urus Royalti
Eight Mile Style Gugat Meta Rp 1,7 Triliun atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Eminem
Pencipta Lagu "Nuansa Bening" Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar atas Pelanggaran Hak Cipta
Gagal Bertemu Lesti Kejora Tiga Kali, Yoni Dores: Mau Tanya Soal Lagu Saya yang Dicover
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini