BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

WAMI Berikan Apresiasi atas Langkah Hukum Ari Bias dalam Kasus Royalti Agnez Mo

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:17 WIB
WAMI Berikan Apresiasi atas Langkah Hukum Ari Bias dalam Kasus Royalti Agnez Mo
agnes mo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias masih menjadi perhatian publik hingga saat ini. Sengketa terkait hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias telah membawa masalah ini ke jalur hukum. Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam industri musik, memberikan komentar terkait masalah tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025), Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, mengungkapkan rasa hormat terhadap pihak yang memperjuangkan hak-haknya di Indonesia, termasuk Ari Bias yang mengajukan tuntutan melalui jalur peradilan. Adi mengungkapkan pentingnya penghargaan terhadap perjuangan hak cipta ini dan berharap publik dapat memahami pentingnya menghargai perjuangan tersebut.

"Kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya, karena itu penting. Ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-haknya," kata Adi Adrian.

Adi juga menambahkan, WAMI mengikuti kasus ini sejak awal dan kini ia menantikan bagaimana keputusan hukum akan berdampak pada kasus ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai hasil akhir, yang kini menjadi perhatian besar bagi industri musik Indonesia.

"Ini ibaratnya hukum Indonesia sedang diuji, apakah keputusan ini akan dibatalkan atau justru dikabulkan," ujar Adi, menambahkan bahwa ia memberikan apresiasi terhadap Ari Bias yang sudah berani memperjuangkan haknya melalui peradilan.

Makki, pengurus WAMI lainnya, menyebutkan bahwa peristiwa antara Ari Bias dan Agnez Mo akan menjadi catatan sejarah dalam dunia musik Indonesia. Ia menilai, kasus ini memberikan tekanan berat bagi penegak hukum, Agnez Mo, dan Ari Bias.

"Ini akan menjadi referensi bagi generasi mendatang. Kasus ini memberikan beban berat bagi penegak hukum, serta bagi Agnez dan Ari. Bagaimana hasil akhirnya? Ini menarik untuk melihat bagaimana aparatur negara menangani kasus di industri musik," ungkap Makki.

Sementara itu, Ari Bias juga menambahkan pandangannya terkait hak cipta dan pentingnya penghargaan terhadap pencipta lagu. "Lagu adalah hasil karya seni yang harus dilindungi," kata Ari. Ia berharap, kasus ini bisa menjadi momentum untuk membangun ekosistem musik yang lebih baik, dengan memastikan hak ekonomi pencipta lagu terlindungi.

Pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Berdasarkan keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini terus menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat dalam industri musik Indonesia.

(dc/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru