Walk-In Interview Kemnaker, Cara Cepat dan Transparan Dapatkan Kerja di Jabodetabek
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar WalkIn Interview sebagai langkah percepatan pertemuan langsung antara pencari
EKONOMI
JAKARTA -Kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias masih menjadi perhatian publik hingga saat ini. Sengketa terkait hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias telah membawa masalah ini ke jalur hukum. Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam industri musik, memberikan komentar terkait masalah tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025), Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, mengungkapkan rasa hormat terhadap pihak yang memperjuangkan hak-haknya di Indonesia, termasuk Ari Bias yang mengajukan tuntutan melalui jalur peradilan. Adi mengungkapkan pentingnya penghargaan terhadap perjuangan hak cipta ini dan berharap publik dapat memahami pentingnya menghargai perjuangan tersebut.
"Kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya, karena itu penting. Ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-haknya," kata Adi Adrian.
Adi juga menambahkan, WAMI mengikuti kasus ini sejak awal dan kini ia menantikan bagaimana keputusan hukum akan berdampak pada kasus ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai hasil akhir, yang kini menjadi perhatian besar bagi industri musik Indonesia.
"Ini ibaratnya hukum Indonesia sedang diuji, apakah keputusan ini akan dibatalkan atau justru dikabulkan," ujar Adi, menambahkan bahwa ia memberikan apresiasi terhadap Ari Bias yang sudah berani memperjuangkan haknya melalui peradilan.
Makki, pengurus WAMI lainnya, menyebutkan bahwa peristiwa antara Ari Bias dan Agnez Mo akan menjadi catatan sejarah dalam dunia musik Indonesia. Ia menilai, kasus ini memberikan tekanan berat bagi penegak hukum, Agnez Mo, dan Ari Bias.
"Ini akan menjadi referensi bagi generasi mendatang. Kasus ini memberikan beban berat bagi penegak hukum, serta bagi Agnez dan Ari. Bagaimana hasil akhirnya? Ini menarik untuk melihat bagaimana aparatur negara menangani kasus di industri musik," ungkap Makki.
Sementara itu, Ari Bias juga menambahkan pandangannya terkait hak cipta dan pentingnya penghargaan terhadap pencipta lagu. "Lagu adalah hasil karya seni yang harus dilindungi," kata Ari. Ia berharap, kasus ini bisa menjadi momentum untuk membangun ekosistem musik yang lebih baik, dengan memastikan hak ekonomi pencipta lagu terlindungi.
Pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Berdasarkan keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasus ini terus menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat dalam industri musik Indonesia.
(dc/n14)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar WalkIn Interview sebagai langkah percepatan pertemuan langsung antara pencari
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan intensif dengan presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik,
NASIONAL
BANDUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan politik luar negeri bebas
NASIONAL
JAKARTA Wardatina Mawa mengungkap kekecewaan dan trauma yang kembali muncul saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan akses
ENTERTAINMENT
GIANYAR Kapolres Gianyar, Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Harmoni Ramadhan yang digelar di Taman
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan menggelar malam Nuzulul Qur&039an pada Jum&039at, 6 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Baiturrahma
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadan 1447 H akan dilaksanakan di Istana Negara.
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tak dijerat sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL