Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
JAKARTA -Seorang mahasiswa berinisial YB, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh selebgram terkenal, Chandrika Chika, telah menjalani pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diadakan oleh pihak kepolisian untuk mendalami laporan yang diajukan oleh YB terkait dugaan kekerasan tersebut.
Kasus ini sendiri bermula pada 14 Desember 2024, saat YB melapor ke polisi mengenai insiden yang terjadi pada pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. YB mengklaim bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Chandrika Chika, yang menurutnya sudah terekam dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial.
“Ya, pemeriksaan yang dilakukan tadi salah satunya terkait dengan rekaman CCTV yang viral di media sosial,” ungkap Andi Bashar, kuasa hukum YB, saat dihubungi oleh media. Rekaman CCTV yang diduga menunjukkan detik-detik terjadinya kekerasan itu telah menjadi bukti penting yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Sebagai langkah lanjutan, YB juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui visum untuk memperkuat laporan yang diajukan ke pihak kepolisian. Andi Bashar mengonfirmasi bahwa hasil visum korban telah keluar dan sudah berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Visum sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada di Polres,” ungkapnya.
Terkait isu yang beredar bahwa YB mengalami patah tulang akibat penganiayaan tersebut, Andi Bashar menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai hasil visum tersebut. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkapkan hasil visum secara resmi,” tegasnya.
Sebelumnya, laporan YB terhadap selebgram Chandrika Chika telah dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. “Pada 14 Desember 2024, seorang perempuan berinisial YB datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya,” ujar Nurma Dewi, menjelaskan kronologi laporan yang diterima pihak kepolisian.
Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa Chika dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP. “Kasus ini terkait penganiayaan, sebagaimana yang dilaporkan korban di bawah Pasal 351,” imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk motif dari kejadian tersebut dan barang bukti yang ada. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah alkohol memiliki peran dalam insiden tersebut. “Kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya pengaruh alkohol dalam kejadian ini. Laporan sudah diterima dan akan kami tindak lanjuti,” tegas AKP Nurma Dewi.
Pihak kepolisian dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian ini serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Chandrika Chika, untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait insiden dugaan penganiayaan ini. Masyarakat pun kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang selebgram yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan pelajaran tentang pentingnya tindakan yang tepat dalam menghadapi kekerasan dan penganiayaan di masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL