BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Mahasiswa Korban Dugaan Kekerasan oleh Selebgram Chandrika Chika Jalani Pemeriksaan Pertama di Polres Jakarta Selatan

BITVonline.com - Jumat, 20 Desember 2024 09:53 WIB
Mahasiswa Korban Dugaan Kekerasan oleh Selebgram Chandrika Chika Jalani Pemeriksaan Pertama di Polres Jakarta Selatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang mahasiswa berinisial YB, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh selebgram terkenal, Chandrika Chika, telah menjalani pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diadakan oleh pihak kepolisian untuk mendalami laporan yang diajukan oleh YB terkait dugaan kekerasan tersebut.

Kasus ini sendiri bermula pada 14 Desember 2024, saat YB melapor ke polisi mengenai insiden yang terjadi pada pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. YB mengklaim bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Chandrika Chika, yang menurutnya sudah terekam dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial.

“Ya, pemeriksaan yang dilakukan tadi salah satunya terkait dengan rekaman CCTV yang viral di media sosial,” ungkap Andi Bashar, kuasa hukum YB, saat dihubungi oleh media. Rekaman CCTV yang diduga menunjukkan detik-detik terjadinya kekerasan itu telah menjadi bukti penting yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sebagai langkah lanjutan, YB juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui visum untuk memperkuat laporan yang diajukan ke pihak kepolisian. Andi Bashar mengonfirmasi bahwa hasil visum korban telah keluar dan sudah berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Visum sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada di Polres,” ungkapnya.

Terkait isu yang beredar bahwa YB mengalami patah tulang akibat penganiayaan tersebut, Andi Bashar menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai hasil visum tersebut. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkapkan hasil visum secara resmi,” tegasnya.

Sebelumnya, laporan YB terhadap selebgram Chandrika Chika telah dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. “Pada 14 Desember 2024, seorang perempuan berinisial YB datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya,” ujar Nurma Dewi, menjelaskan kronologi laporan yang diterima pihak kepolisian.

Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa Chika dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP. “Kasus ini terkait penganiayaan, sebagaimana yang dilaporkan korban di bawah Pasal 351,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk motif dari kejadian tersebut dan barang bukti yang ada. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah alkohol memiliki peran dalam insiden tersebut. “Kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya pengaruh alkohol dalam kejadian ini. Laporan sudah diterima dan akan kami tindak lanjuti,” tegas AKP Nurma Dewi.

Pihak kepolisian dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian ini serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Chandrika Chika, untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait insiden dugaan penganiayaan ini. Masyarakat pun kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang selebgram yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan pelajaran tentang pentingnya tindakan yang tepat dalam menghadapi kekerasan dan penganiayaan di masyarakat.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru