Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA - Musisi senior Ahmad Dhani secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas penggunaan istilah "maling" kepada para penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin dari penciptanya.
Permintaan maaf ini disampaikannya dalam forum diskusi publik terkait tata kelola royalti musik yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Sekarang begini ya, saya mau minta maaf, ini di depan umum ya, mau minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena tidak minta izin," ujar Dhani di hadapan pelaku industri musik dan peserta diskusi.
Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya sempat memicu perdebatan sengit di media sosial dan kalangan musisi.
Meski telah meminta maaf, Dhani tetap teguh pada pandangannya bahwa menyanyikan lagu tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang merugikan para pencipta lagu.
Lebih lanjut, Dhani justru melemparkan pertanyaan kepada publik mengenai istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan perilaku tersebut.
"Saya mau minta komentar dari para netizen, kalau menyanyikan lagu tanpa izin itu namanya apa, supaya saya bisa menyebut. Lu bisa bantuin enggak?" katanya.
Pernyataan Dhani ini disampaikan usai debat terbuka dengan musisi Rayen Pono dan Kadri Mohamad, yang turut menyoroti pentingnya tata kelola royalti musik yang adil dan transparan.
Isu ini juga menyeret nama penyanyi Judika, yang sebelumnya sempat membawakan lagu-lagu Dewa 19. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang disindir oleh Ahmad Dhani.
Namun, Judika menanggapi dengan bijak, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berniat mencuri hak siapapun dan menghormati Dhani sebagai panutannya dalam bermusik.
"Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa Band," ujar Judika.
Kontroversi ini kembali membuka diskusi besar di kalangan pelaku industri musik mengenai pentingnya perlindungan hak cipta, etika dalam membawakan karya orang lain, serta perlunya edukasi publik terhadap mekanisme perizinan dalam dunia musik.*
(km)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL