BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 03:34 WIB
Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Aktor sekaligus pengusaha, Baim Wong, menghadiri sidang perceraian dengan istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam sidang yang digelar hari ini, Baim membawa sejumlah saksi, termasuk seorang saksi ahli di bidang anak, untuk memberikan keterangan.

Baim tiba di PA Jakarta Selatan tepat pukul 09.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Mengenakan kemeja putih dan raut wajah serius, Baim menyatakan kesiapannya menghadapi agenda persidangan.

“Iya, hari ini ada saksi. Nanti saja ya, sekarang istirahat dulu,” ujar Baim singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang.

Baca Juga:

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa persidangan kali ini menjadi momen penting dalam proses hukum perceraian kliennya. Selain saksi ahli di bidang anak, beberapa saksi fakta juga dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait permasalahan rumah tangga Baim dan Paula.

“Hari ini kami menghadirkan satu saksi ahli di bidang anak dan beberapa saksi fakta. Nanti tergantung majelis hakim, apakah saksi fakta atau saksi ahli yang lebih dulu memberikan kesaksian,” terang Fahmi kepada wartawan.

Baca Juga:

Fahmi menegaskan bahwa setiap peristiwa yang berkaitan dengan perkara ini membutuhkan penjelasan dari berbagai pihak yang mengetahui secara langsung.

“Setiap peristiwa kan ada saksinya, tidak mungkin satu orang tahu semuanya. Ada kejadian malam hari, ada yang subuh, dan lain-lain. Jadi ini hal yang biasa, nggak ada masalah,” tambahnya.

Pada sidang sebelumnya, aktor Teuku Zacky telah memberikan kesaksian yang dianggap penting untuk mengungkap fakta dalam kasus ini. Fahmi menyatakan keyakinannya bahwa keterangan dari Zacky akan menjadi bagian integral dalam proses pengambilan keputusan oleh majelis hakim.

“Kami tidak berharap apa-apa, kami hanya ingin mengungkap kebenaran. Apa yang disampaikan Teuku Zacky adalah fakta yang ia alami dan ketahui, dan itu sangat luar biasa,” ungkap Fahmi.

Menurut Fahmi, semua keterangan yang telah disampaikan oleh Zacky telah tercatat dalam dokumen pengadilan dan akan dipertimbangkan dalam putusan kasus perceraian ini.

“Apa yang ia sampaikan sudah tercatat di pengadilan. Nantinya, kesaksiannya juga akan muncul dalam putusan,” tambah Fahmi.

Agenda sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Persidangan hari ini menjadi salah satu langkah penting untuk mengurai permasalahan rumah tangga pasangan yang telah menikah sejak tahun 2018 itu.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Insiden di HUT RI ke-80 di Sungai Bahar: Penampilan Drumband Gagal Gara-Gara Lagu Ulang Tahun Istri Camat?
Penggunaan Dana Desa Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Paving Block di Percut Tuai Protes Warga
Lonjakan PBB di Daerah Capai 400%, Ekonom Sebut Efek Menyusutnya Dana Transfer dari APBN
Viral! Saldo DANA Kaget Gratis 2025 Tembus Rp114.000, Gak Perlu Undang Teman atau Isi Survei
komentar
beritaTerbaru