BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Paula Verhoeven Gugat Putusan Cerai, Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke Komisi Yudisial

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 16:28 WIB
396 view
Paula Verhoeven Gugat Putusan Cerai, Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke Komisi Yudisial
Paula Verhoeven, mantan istri aktor sekaligus YouTuber Baim Wong.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Paula Verhoeven, mantan istri aktor sekaligus YouTuber Baim Wong, melakukan perlawanan atas putusan cerainya yang dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.

Ia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:

Paula hadir langsung ke kantor KY dan menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan atas isi putusan majelis hakim yang menyatakan ia berselingkuh dan sebagai istri nusyuz.

"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Paula.

Baca Juga:

Ia menilai putusan tersebut janggal dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan.

Paula pun membantah keras tudingan bahwa dirinya melakukan perselingkuhan.

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tegas ibu dua anak itu sambil menahan tangis.

Isi Putusan Pengadilan dan Tuduhan Perselingkuhan

Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, Paula Verhoeven dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial NS, yang disebut sebagai sahabat dan karyawan kepercayaan Baim Wong.

Hakim memutuskan bahwa Paula merupakan istri nusyuz yang telah melanggar kewajiban dalam rumah tangga.

Tuduhan tersebut diperkuat dengan bukti rekaman CCTV, percakapan chat mesra, serta rekaman suara antara Paula dan Baim saat perselingkuhan terungkap.

Bahkan menurut keterangan pengacara Baim, Fahmi Bachmid, Paula disebut beberapa kali bersembunyi di kamar mandi selama dua jam hanya untuk membalas pesan dari NS.

Perselingkuhan diduga mulai terjadi setelah NS tidak mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong.

NS kemudian dikabarkan mendekati Paula, yang dianggap menunjukkan simpati.

Selain itu, mantan asisten pribadi Paula juga mengungkap bahwa Paula diduga melakukan penyelewengan dana belanja dari marketplace demi membantu NS secara finansial.

Tanggapan Kuasa Hukum dan Langkah Lanjut

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menyatakan pihaknya masih menelaah isi putusan dan akan memberikan tanggapan resmi dalam waktu dekat.

"Kami masih meneliti terkait putusan, nanti akan memberikan statement," ujar Alvon.

Sementara itu, hingga kini keberadaan pria berinisial NS masih menjadi tanda tanya.

Ia dikabarkan kembali ke Batam untuk menemui istrinya setelah kasus ini mencuat.

Paula Verhoeven menyatakan langkah ini ia ambil demi harga diri dan masa depan kedua anak laki-lakinya yang kelak akan melihat pemberitaan ini.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Tegaskan Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong, Paula Diingatkan Tak Bawa Anak Tanpa Izin
Hotman Paris Soroti Hak Asuh Anak Oleh Baim Wong Bisa Jadi Boomerang di Masa Depan: Tega Banget
Ini Alasan Paula Verhoeven Wajib Minta Izin ke Baim Wong untuk Bertemu Kiano dan Kenzo
Kimberly Ryder Klarifikasi Hubungan dengan Baim Wong: “Dia Bukan Tipeku”
Setelah Cerai dari Paula, Baim Wong Dekat dengan Kimberly Ryder? Ini Faktanya!
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim PA Jaksel Usai Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Etik
komentar
beritaTerbaru