JAKARTA -Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani menyatakan siap memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait laporan dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilayangkan oleh penyanyi Rayen Pono.
"Iya dong datang (bila dipanggil Bareskrim dan MKD)," ujar Dhani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ahmad Dhani Klaim Sudah Selesaikan Masalah dengan Rayen
Ahmad Dhani mengaku bahwa persoalan yang timbul akibat salah penyebutan nama Rayen Pono menjadi "Rayen Porno" sudah diselesaikan secara pribadi. Ia mengaku sudah menghubungi langsung Rayen Pono melalui WhatsApp untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Ngapain lagi tabayun, kan sudah selesai urusannya. Di WA juga sudah ada. Dan enggak apa-apa dilaporkan, orang kan punya hak punya pendapat hukumnya masing-masing," katanya.
Pentolan grup musik Dewa 19 itu menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kesalahan penulisan (typo) dalam draf undangan acara, yang secara tidak sengaja menyebut nama Rayen Pono dengan kata "Porno".
"Itu kan draf undangan. Ya di situ saya sudah katakan itu typo dan itu sudah saya sebutkan dalam pembicaraan saya," tandas Dhani.
Laporan Rayen Pono: Dugaan Penghinaan dan Diskriminasi