BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Ahmad Dhani Siap Hadiri Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Laporan Rayen Pono

- Jumat, 25 April 2025 17:05 WIB
Ahmad Dhani Siap Hadiri Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Laporan Rayen Pono
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pasal 315 KUHP (Penghinaan)

Pasal 310 KUHP (Pencemaran nama baik)

Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU No. 40 Tahun 2008 (Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis)

Tak hanya ke Bareskrim, pada Kamis (24/4/2025), Rayen juga melaporkan Dhani ke MKD DPR karena dinilai telah melanggar etika sebagai anggota dewan dengan membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan perpecahan berdasarkan suku, ras, dan etnis.

MKD Akan Panggil Ahmad Dhani

MKD DPR berencana memanggil Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang masuk. Proses klarifikasi ini akan menjadi bagian dari tahapan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran etik yang dilakukan oleh suami Mulan Jameela tersebut.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru