BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Buntut Salah Ucap dan Pernyataan Seksis, Ahmad Dhani Disanksi MKD

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Mei 2025 15:51 WIB
144 view
Buntut Salah Ucap dan Pernyataan Seksis, Ahmad Dhani Disanksi MKD
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang menyebut marga "Pono" sebagai "Porno".

Ia menegaskan bahwa insiden tersebut adalah murni kesalahan ucap (slip of the tongue) tanpa ada niat menghina.

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan Dhani saat menjalani sidang pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (7/5), menyusul laporan dari Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono.

"Itu murni 100 persen slip of the tongue, dan yang bersangkutan juga sudah melaporkan saya ke pihak kepolisian," kata Dhani di hadapan anggota MKD.

Baca Juga:

Sebagai musisi sekaligus politisi, Dhani menyatakan dirinya siap mempertanggungjawabkan ucapannya jika terbukti melanggar hukum.

"Kalau memang ada unsur pidana dari slip of the tongue ini, saya mohon arahan bagaimana seharusnya saya bersikap ke depan," lanjutnya.

Dalam sidang yang sama, MKD DPR menyatakan bahwa Ahmad Dhani telah melanggar etika sebagai anggota dewan.

Ia dijatuhi sanksi ringan berupa teguran dan diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Selain kasus salah ucap tersebut, MKD juga menyatakan Dhani bersalah atas pernyataan bernada seksis yang dilontarkannya saat rapat Komisi X DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada 5 Maret 2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, Dhani memberikan usulan kontroversial terkait proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

"Kalau bisa cari pemain yang rasnya mirip-mirip kita, entah dari Korea atau Afrika yang kulitnya serupa, itu enggak masalah. Kalau bule kelihatannya agak gimana gitu. Itu cuma usulan saja," ujar Dhani dalam rapat tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru