
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
NasionalTIGA RAKSA -Komedian Andre Taulany kembali menggugat cerai sang istri, Rien Wartia, untuk ketiga kalinya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Gugatan cerai yang didaftarkan pada 9 April 2025 dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA.Tigaraksa ini merupakan kelanjutan dari dua gugatan cerai sebelumnya yang ditolak oleh pengadilan.
Gugatan pertama diajukan Andre pada 4 April 2024, namun ditolak oleh majelis hakim karena tidak ada bukti yang cukup mengenai perselisihan yang terus-menerus dalam rumah tangga mereka.
Baca Juga:
Andre kemudian mengajukan banding, tetapi permohonan cerainya kembali ditolak pada tingkat Pengadilan Tinggi Agama Banten pada 14 November 2024 dengan alasan yang sama.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai ketiga ini telah terdaftar secara elektronik melalui sistem e-court pada 9 April 2025. "Perkara antara Andre Taulany dan istrinya memang ada, dan saat ini sudah terdaftar di PA Tigaraksa dengan nomor 1673/Pdt.G/2025/PA.Tigaraksa," ujar Ummi Azma, seperti dikutip dari tayangan Indosiar pada 6 Mei 2025.
Baca Juga:
Sebagai bagian dari proses hukum, mediasi telah dilakukan pada 29 April 2025, yang dihadiri oleh kedua pihak. Dalam proses mediasi tersebut, Andre Taulany dan Rien Wartia masing-masing diwakili oleh kuasa hukum mereka, yaitu Ahmad Fauzi dan Yakup Hasibuan.
Pernikahan Andre dan Rien yang berlangsung sejak 17 Desember 2005 telah dikaruniai tiga anak. Meskipun sebelumnya rumah tangga mereka dikenal harmonis, kabar keretakan mulai muncul pada tahun 2019. Dalam wawancara pada Agustus 2024, Andre mengungkapkan bahwa perbedaan prinsip yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade menjadi alasan utama di balik keputusannya untuk bercerai.
Sidang lanjutan untuk pembacaan hasil mediasi dijadwalkan pada 27 Mei 2025. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait perkembangan terbaru dalam proses perceraian mereka.*
(tb/j006)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
NasionalSUMEDANG Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 merupakan pendapat
NasionalJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, kembali memantik kontroversi dengan pernyataannya yang menyebut Presiden Joko
PolitikKOTA KINABALU Dunia kuliner Malaysia dikejutkan oleh kabar tragis yang melibatkan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, mantan finalis M
InternasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempercepat rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) sebaga
PemerintahanMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi juru parkir (jukir) adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dish
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Harapan warga Gampong Alue Naga untuk memiliki kembali jembatan penghubung pasca tsunami 2004 semakin mendekati kenyataan. Pe
PemerintahanJAMBI Konflik rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, berbuntut panjang. Istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, bers
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi kebocoran pipa m
Peristiwa