BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal, Tunggu Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 H
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA – Kepastian hukum soal performing rights dalam industri musik Indonesia akhirnya diperjelas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Keputusan ini memberikan angin segar bagi promotor, penyelenggara konser, musisi, hingga pencipta lagu, menyusul polemik seputar izin penggunaan lagu dalam konser yang sempat menjadi sorotan publik.
Hal ini diungkapkan oleh Candra Darusman, pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dalam pernyataannya saat menghadiri sebuah acara di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
"Dua hari lalu Dirjen KI mengeluarkan fatwa bahwa untuk konser, selama promotor atau event organizer membayar dan mengurus lisensi kepada LMKN, maka izin atas lagu otomatis dianggap sah. Artinya, penyelenggara tidak perlu lagi meminta izin satu per satu kepada pemilik hak cipta," ujar Candra.
Pernyataan tersebut merujuk pada arahan resmi DJKI yang kini telah tersedia dalam laman resminya, menegaskan bahwa sistem perizinan kini dilakukan melalui satu pintu, yakni LMKN.
"Kalau promotor mengurus lisensi dan royalti ke LMKN, maka penyanyi atau musisi tidak lagi harus repot meminta izin. Ini juga berlaku secara internasional. Sayangnya, baru sekarang fatwa ini keluar. Kalau dari dulu sudah jelas, mungkin banyak konflik bisa dihindari," lanjutnya.
Candra juga menambahkan bahwa aturan tersebut sebetulnya sudah termaktub dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Namun selama ini, penjelasannya dianggap tidak cukup terang, sehingga menimbulkan tumpang tindih penafsiran antar pihak.
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 2026 atau 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026). Sidang digelar
NASIONAL
BANDUNG Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari, dengan 44,51 persen berupa sampah organik seperti sisa makanan dan
NASIONAL
ACEH BESAR Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Aceh Besar menggelar tradisi meugang dengan memotong dan membagikan daging
NASIONAL
ACEH TENGAH Menjelang bulan suci Ramadhan, mahasiswa Angkatan 83 dari STIKPTIK Lemdiklat Polri menggelar kegiatan bakti sosial dengan m
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menerima bantuan 1.500 paket sembako dari LazisMu PWM Jawa Timur untuk warga Muhamma
NASIONAL
NUNUKAN Satuan tugas gabungan Quick Response Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan barang bermerek as
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation sekaligus Ketua Umum DPN Kombatan, Budi Mulyawan, menegaskan air tanah me
NASIONAL