OCI Hadir di SAGKI 2025, Jembatani Sinergi Gereja dan Aparat Negara
JAKARTA Sejarah baru tercatat dalam perjalanan Gereja Katolik Indonesia. Untuk pertama kalinya, Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI),
Nasional
                    JAKARTA -Artis kontroversial Nikita Mirzani secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membubarkan lembaga yang diduga melindungi mafia skincare di Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Nikita saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Ia menilai keberadaan lembaga tersebut tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat, justru dianggap membiarkan peredaran produk kecantikan berbahaya di pasaran.
"Saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan lembaga yang diduga melindungi mafia skincare sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen," tegas Nikita.
Nikita menyoroti kasus yang menimpa dirinya, di mana ia didakwa mengancam pemilik klinik skincare Reza Gladys untuk membayar uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar. Namun menurutnya, apa yang dilakukan justru bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya produk kecantikan ilegal yang mengandung zat berbahaya.
"Ayo bergerak melindungi masyarakat dan konsumen. Bukan malah diam. Atau jangan-jangan ikut andil melindungi mafia produk skincare yang berbahaya," tambahnya.
Nikita juga menyampaikan bahwa dana negara sebaiknya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mendanai lembaga yang dinilai tidak berpihak kepada konsumen.
"Lebih baik uangnya digunakan untuk membantu rakyat Indonesia yang masih memerlukan bantuan dan uluran tangan," katanya.
Dalam perkara ini, Nikita Mirzani didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dituduh memeras Reza Gladys dan menggunakan uangnya untuk melunasi kredit rumah.
Meski demikian, dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Nikita menyebut dakwaan jaksa kabur dan tidak memenuhi unsur pidana. Ia menyayangkan harus diperlakukan seperti pelaku berbahaya hanya karena menyuarakan edukasi publik terkait produk skincare ilegal di akun TikTok miliknya.
Kasus ini masih berproses dan akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*
(at/j006)
                    
                JAKARTA Sejarah baru tercatat dalam perjalanan Gereja Katolik Indonesia. Untuk pertama kalinya, Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI),
Nasional
                    
                LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyiapkan peserta Festival Seni dan Qasidah untuk tampil maksimal di tingk
Pemerintahan
                    
                JEMBRANA Peran TNI Angkatan Darat di wilayah terus diperkuat, khususnya dalam mendukung program strategis nasional. Sertu Gusti Komang T
Pertanian Agribisnis
                    
                KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) kembali menegaskan komitmennya terhadap masyarakat sekitar wilayah operasi dengan
Nasional
                    
                TABANAN Babinsa Desa Wongaya Gede, Serka I Gede Putu Suparta Wijaya, bersama warga setempat menggelar kerja bakti pembetonan Jalan Subak
Nasional
                    
                DENPASAR Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar kegiatan cooling system sekaligus penyerahan sarana kont
Nasional
                    
                JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Forum Gro
Hukum dan Kriminal
                    
                TAPANULI SELATAN Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya mencuat isu dugaan
Pemerintahan
                    
                JAKARTA UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke27 Korem 052/Wijayakrama, Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara
Nasional
                    
                JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa fokus utama pemerintahannya di tahun pertama adalah sektor ketahanan pangan. Ia menil
Ekonomi