BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading: Saya Masih di Luar Negeri, Belum Tahu Apa yang Dilaporkan

Justin Nova - Jumat, 11 Juli 2025 15:03 WIB
Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading: Saya Masih di Luar Negeri, Belum Tahu Apa yang Dilaporkan
psikolog Lita Gading (foto: instagram/@lita.gading)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ahmad Dhani resmi melaporkan presenter dan konten kreator Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan pencemaran nama baik, menyusul unggahan konten yang disebut memicu perundungan terhadap putrinya, SA.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 Juli 2025. Dalam laporan itu, Lita disangkakan melanggar Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 27A UU ITE, yang membawa ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga:

Respons Lita Gading: Belum Bisa Klarifikasi

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi media, Lita Gading mengaku belum mengetahui secara pasti isi laporan tersebut karena sedang berada di luar negeri.

"Maaf ya, tidak ada klarifikasi apapun. Saya masih di luar negeri, jadi tidak tahu persis apa yang dilaporkan," kata Lita lewat pesan singkat, Jumat (11/7/2025).

Meski begitu, Lita memastikan akan memberikan keterangan saat sudah kembali ke Indonesia.

"Iya dong, nanti saya bicara kalau sudah di Indonesia," tambahnya singkat.

Lita: Konten Saya Berniat Edukatif

Menanggapi laporan itu secara umum, Lita justru menyampaikan harapannya agar Ahmad Dhani dapat melakukan introspeksi diri. Ia merasa kontennya bersifat edukatif dan bertujuan mengurangi perundungan terhadap SA, bukan menambahnya.

"Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," ucapnya.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bangga! Geopark Kaldera Toba Kembali Dapat Green Card dari UNESCO
Tiga Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
Cuma Modal HP, Bisa Dapat Saldo DANA Rp392.000 dari Aplikasi Ini!
Rupiah Bangkit ke Rp16.377, Pasar Optimistis The Fed Pangkas Suku Bunga
IHSG Dibuka Menguat, Menyentuh Level 7.929 Didukung Sentimen Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Antam Bertahan di Rekor Tertinggi: Rp 2,060 Juta per Gram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru