Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA - Ahmad Dhani resmi melaporkan presenter dan konten kreator Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan pencemaran nama baik, menyusul unggahan konten yang disebut memicu perundungan terhadap putrinya, SA.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 Juli 2025. Dalam laporan itu, Lita disangkakan melanggar Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 27A UU ITE, yang membawa ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Respons Lita Gading: Belum Bisa Klarifikasi
Saat dikonfirmasi media, Lita Gading mengaku belum mengetahui secara pasti isi laporan tersebut karena sedang berada di luar negeri.
"Maaf ya, tidak ada klarifikasi apapun. Saya masih di luar negeri, jadi tidak tahu persis apa yang dilaporkan," kata Lita lewat pesan singkat, Jumat (11/7/2025).
Meski begitu, Lita memastikan akan memberikan keterangan saat sudah kembali ke Indonesia.
"Iya dong, nanti saya bicara kalau sudah di Indonesia," tambahnya singkat.
Lita: Konten Saya Berniat Edukatif
Menanggapi laporan itu secara umum, Lita justru menyampaikan harapannya agar Ahmad Dhani dapat melakukan introspeksi diri. Ia merasa kontennya bersifat edukatif dan bertujuan mengurangi perundungan terhadap SA, bukan menambahnya.
"Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," ucapnya.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Ini Pelajaran untuk Semua
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa laporan ini adalah bentuk keprihatinan terhadap penyebaran konten yang tidak ramah anak, serta bentuk perlindungan hukum terhadap anak-anak Indonesia.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk bersama-sama melindungi anak bangsa, bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," tegas Aldwin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan belum mengumumkan jadwal pemanggilan terhadap Lita Gading.*
(oz/j006)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL