Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (29/6/2026), nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy kembali disebut berkaitan dengan proses pengadaan proyek senilai sekitar Rp50 miliar tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa program pengadaan Smartboard bermula dari adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp242 miliar.
Menurut Amril, saat itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengusulkan program yang akan dibiayai melalui perubahan anggaran, termasuk usulan pengadaan Smartboard dari Dinas Pendidikan.Baca Juga:
"Usulan dari Dinas Pendidikan mencapai lebih dari Rp49 miliar. Setelah mendapat persetujuan Pj Bupati, program tersebut kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD hingga akhirnya masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2024," ujar Amril di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, terdakwa yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan apakah saat rapat koordinasi pernah ada arahan dari Pj Bupati agar pengadaan Smartboard wajib direalisasikan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Amril menyebut arahan yang diberikan merupakan bagian dari kebijakan pimpinan. Ketika kembali didalami oleh majelis hakim, saksi menegaskan bahwa sebagai bawahan, pihaknya memahami arahan tersebut sebagai instruksi pimpinan.
Sidang juga menghadirkan saksi dari PT Galva Technologies, Yuliana Christantie, selaku Senior Product Manager perusahaan pemegang lisensi produk ViewSonic.
Ia menjelaskan PT Bismacindo Perkasa memesan sebanyak 312 unit Smartboard melalui dua paket pengadaan. Paket pertama berupa Smartboard tanpa perangkat Open Pluggable Specification (OPS) dan webcam dengan harga sekitar Rp30 juta per unit, sedangkan paket kedua yang telah dilengkapi OPS dan webcam dihargai sekitar Rp40 juta per unit.
Majelis hakim kemudian menyoroti adanya selisih nilai yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU.
Hakim juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan perusahaan membeli perangkat tambahan dari pihak lain sebelum dijual kembali sebagai satu paket kepada pemerintah daerah. Saksi menyebut langkah tersebut lazim dilakukan dalam praktik bisnis sepanjang memperhitungkan biaya distribusi, pelatihan, hingga operasional lainnya.
Dalam persidangan tersebut, JPU juga menyampaikan bahwa saksi Bahrun Walidin alias Baron kembali tidak memenuhi panggilan sidang meski telah dipanggil sebanyak dua kali. Permintaan JPU untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Hakim menegaskan apabila saksi tidak dapat dihadirkan, maka keterangannya dianggap tidak diperlukan dalam persidangan.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL