Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Program-program strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pengawasan yang kuat dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan program prioritas terbebas dari praktik korupsi.
Direktur Eksekutif Nasional Lingkar Pemuda Indonesia, Akhrom Saleh, mengatakan seluruh anggaran negara yang dialokasikan untuk program strategis merupakan amanah rakyat sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Setiap rupiah uang negara adalah amanah rakyat yang tidak boleh dikhianati dengan budaya korupsi. Anggaran negara yang dialokasikan untuk program strategis harus dikelola secara transparan dan akuntabel," ujar Akhrom dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, salah satu program yang perlu mendapat perhatian serius adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut.
Akhrom menegaskan, program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
"Jangan biarkan program yang bertujuan menyehatkan anak bangsa dinodai oleh praktik pemburu rente," tegasnya.
Di sisi lain, Lingkar Pemuda Indonesia menyatakan tetap mendukung penuh berbagai program prioritas pemerintah selama pelaksanaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Menurut Akhrom, keberhasilan program strategis nasional akan sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik, pengawasan yang efektif, serta komitmen seluruh pihak dalam menjaga integritas pelaksanaannya.
Ia juga meminta pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan program prioritas nasional agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Tujuan utama program prioritas adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi kepentingan individu maupun kelompok yang pada akhirnya justru membebani keuangan negara," pungkasnya.* (mt/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL