Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg, Harganya Disebut Setara LPG Subsidi
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang disebut mengganggu jalannya persidangan. Roy mengaku keberatan atas kemunculan seorang pengacara yang disebut ingin ikut sebagai pihak dalam perkara tersebut.
Usai sidang, Roy Suryo mengatakan terdapat seseorang yang menurutnya tidak memiliki kewenangan dalam proses praperadilan namun berupaya masuk ke dalam jalannya persidangan.
"Di tengah persidangan ada pihak yang tidak berkompeten tiba-tiba maju ke depan dan ingin menjadi turut termohon. Padahal yang bersangkutan dikenal sebagai pengacara profesional," ujar Roy kepada wartawan.Baca Juga:
Roy menyebut pengacara tersebut berinisial CS dan menilai sosok itu kerap menyuarakan kepentingan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Roy, langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara praperadilan. Ia berpendapat mekanisme intervensi atau turut pihak hanya dikenal dalam perkara perdata dan bukan dalam proses praperadilan.
"Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut termohon," katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga melontarkan sindiran terhadap pemahaman hukum pihak yang dimaksud. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk mengajukan diri dalam proses praperadilan.
Dalam perkara ini, Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap sejumlah pihak, di antaranya Kapolda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta tim penyidik sebagai pihak tergugat pertama.
Sementara itu, tergugat kedua berasal dari unsur Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan tersebut merupakan bagian dari upaya hukum Roy Suryo terkait penanganan perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Proses persidangan masih akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.* (dw/dh)
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDI Perjuangan, Arif Jaka Sona, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjua
POLITIK
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL