Reforma Agraria dalam Spirit Sumitro Djojohadikusumo: Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
Oleh Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si.PERSOALAN tanah di Indonesia bukan sekadar urusan sertipikat, batas wilayah, atau tata ruang. Ia a
OPINI
MEDAN – Seorang pengacara berinisial DT dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh sejumlah mantan kliennya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan uang pesangon milik eks karyawan PT Torganda Kebun Tahuan Ganda dan Kebun Sibisa Mangatur yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum para pelapor, Ronald Christian dari Kantor Hukum Sabar Ganda & Partner, mengatakan laporan tersebut telah diterima Polda Sumut dengan Nomor LP/B/263/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 Februari 2026.Baca Juga:
Menurut Ronald, perkara ini bermula ketika sejumlah eks karyawan PT Torganda mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemudian menunjuk DT beserta rekan-rekannya sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak mereka melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan.
Proses hukum itu berlanjut hingga hak-hak para mantan karyawan didaftarkan sebagai kreditur preferen berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 45/Pdt.Sus-PKPU-Pengesahan Perdamaian/2023/PN Niaga Medan tertanggal 29 Februari 2024.
Ronald menjelaskan, pada 26 April 2024 PT Torganda telah membayarkan uang pesangon secara tunai melalui DT dan rekan-rekannya sebagai kuasa hukum di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis Nomor 26, Medan Baru.
Beberapa nilai pesangon yang disebut dalam laporan antara lain hak milik Indahwati Telaumbanua selaku ahli waris Meniati Gea sebesar Rp634.381.881, Damawati Laia selaku ahli waris Jasmadi Laia dan Renawati Telaumbanua sebesar Rp972.455.154, serta Medila Zai sebesar Rp380.652.591.
Namun, menurut Ronald, uang yang diterima para kliennya jauh lebih kecil dibandingkan nominal yang disebut telah dibayarkan perusahaan.
"Apesnya, dari nominal uang pesangon yang dibayarkan oleh perusahaan, ternyata faktanya yang mereka terima sangat kecil, tidak sesuai dengan apa yang diberikan perusahaan," kata Ronald, Sabtu (27/6/2026).
Ia merinci, Indahwati Telaumbanua hanya menerima Rp74,5 juta, padahal hak yang disebut telah dibayarkan perusahaan mencapai Rp634,3 juta.
Sementara Damawati Laia disebut hanya menerima Rp149 juta dari nilai pesangon sebesar Rp972,4 juta.
Adapun Medila Zai menerima Rp70 juta dari total hak sebesar Rp380,6 juta.
Oleh Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si.PERSOALAN tanah di Indonesia bukan sekadar urusan sertipikat, batas wilayah, atau tata ruang. Ia a
OPINI
BATU BARA Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat hingga tingkat desa. Salah satunya melalui rapat koordin
PEMERINTAHAN
MEDAN Lion Group mengoptimalkan konektivitas penerbangan dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menuju Malaysia. Dua maskapai di bawah na
PARIWISATA
MEDAN Serapan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Kota Medan masih menjadi perhatian pemerintah kota. W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyerahkan bukti tambahan dalam perkara gugatan terkait legalisir ijazah Joko Widodo (
NASIONAL
BOGOR Klaster hunian mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongka
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pengerjaan drainase menggunakan Uditch di Jalan Bhayangkari, Kelurahan Indra Kasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau proses revitalisasi SMP Negeri 6 di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Sei Tual
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama DPRD Kota Tanjungbalai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Bunda Literasi Kota Tanjungbalai Mashadayani Mahyarudin menggelar kegiatan Sa
PENDIDIKAN