BREAKING NEWS
Sabtu, 27 Juni 2026

Usai Kasus Dugaan Penyekapan, Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kenalan di Media Sosial dan Aplikasi Kencan: Jangan Mudah Percaya!

Abyadi Siregar - Sabtu, 27 Juni 2026 15:45 WIB
Usai Kasus Dugaan Penyekapan, Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kenalan di Media Sosial dan Aplikasi Kencan: Jangan Mudah Percaya!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial maupun aplikasi kencan.

Imbauan itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang perempuan yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Meutya mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital tidak selalu aman.

Baca Juga:

Karena itu, masyarakat perlu memiliki literasi digital yang baik agar tidak mudah menjadi korban kejahatan.

"Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu," ujar Meutya dalam keterangan resminya.

Menurut Meutya, masyarakat tidak boleh langsung mempercayai identitas maupun informasi yang ditampilkan seseorang di media sosial ataupun aplikasi kencan.

Ia mengingatkan bahwa profil yang muncul di platform digital belum tentu mencerminkan identitas asli penggunanya.

"Tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," kata Meutya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).

Selain mengingatkan agar tidak mudah percaya kepada orang yang dikenal melalui internet, Meutya juga meminta masyarakat menjaga data pribadi saat berinteraksi di ruang digital.

Ia mengimbau pengguna untuk tidak membagikan informasi sensitif, seperti akses akun, lokasi secara real-time, maupun data pribadi lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.

Menkomdigi juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai fitur keamanan yang telah disediakan platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran akun, hingga berbagi lokasi dengan kontak tepercaya apabila fitur tersebut tersedia.

"Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia," kata Meutya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Supervisor SPBU di Medan Ditangkap, Diduga Bersekongkol Isi Tangki Dexlite dengan Solar Selama 9 Bulan
Xiaomi 18 Pro Bocor! Punya Dua Kamera 200 MP, Baterai Jumbo, dan Fitur AI Terbaru
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional di Plaza Hayam Wuruk: 291 Tersangka Diamankan, Perputaran Dana Capai Rp13,9 Triliun
Terungkap! Kisah Pilu Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Dua Tahun, Berawal dari Tinder
Kahiyang Ayu Dorong Kader PKK Sumut Gunakan SIPANDA, Administrasi Desa Ditargetkan Lebih Tertib
Kapolri Juga Mutasi Sejumlah PJU dan 9 Kapolres di Polda Sumut, Ini Daftar Lengkapnya!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru