Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial maupun aplikasi kencan.
Imbauan itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang perempuan yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Meutya mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital tidak selalu aman.
Baca Juga:
Karena itu, masyarakat perlu memiliki literasi digital yang baik agar tidak mudah menjadi korban kejahatan.
"Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu," ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Menurut Meutya, masyarakat tidak boleh langsung mempercayai identitas maupun informasi yang ditampilkan seseorang di media sosial ataupun aplikasi kencan.
Ia mengingatkan bahwa profil yang muncul di platform digital belum tentu mencerminkan identitas asli penggunanya.
"Tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," kata Meutya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).
Selain mengingatkan agar tidak mudah percaya kepada orang yang dikenal melalui internet, Meutya juga meminta masyarakat menjaga data pribadi saat berinteraksi di ruang digital.
Ia mengimbau pengguna untuk tidak membagikan informasi sensitif, seperti akses akun, lokasi secara real-time, maupun data pribadi lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.
Menkomdigi juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai fitur keamanan yang telah disediakan platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran akun, hingga berbagi lokasi dengan kontak tepercaya apabila fitur tersebut tersedia.
"Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia," kata Meutya.
Ia juga menyarankan agar pengguna segera menghentikan komunikasi apabila menemukan perilaku mencurigakan dari lawan bicara di media sosial maupun aplikasi kencan.
Menurut Meutya, keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.
Tidak hanya penyelenggara platform digital yang harus menyediakan sistem keamanan, pemerintah juga terus menghadirkan tata kelola dan pengawasan, sementara masyarakat dituntut semakin cakap memanfaatkan teknologi secara bijak.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang aman," tutup Meutya.
Imbauan tersebut disampaikan setelah polisi mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial Taufik Hidayat (30), yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.