Prabowo Larang Barang Subsidi Diperdagangkan Bebas: Semua Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi tidak boleh lagi diperdagangkan secara bebas. Pemerintah
EKONOMI
JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja lembaga legislatif dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026.
Salah satu capaian yang disoroti adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang menjadi tonggak sejarah baru setelah penantian panjang selama 22 tahun.
Hal itu disampaikan Prabowo di hadapan para pimpinan dan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).Baca Juga:
Dalam pemaparannya, kepala negara mengungkapkan bahwa DPR bersama pemerintah telah mengesahkan belasan rancangan undang-undang hingga pertengahan tahun ini.
"DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 RUU sampai bulan Juli 2026, salah satunya adalah UU Nomor 2 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Prabowo.
Kehadiran payung hukum ini, lanjut Prabowo, merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memastikan setiap profesi di tanah air dihargai martabatnya serta mendapatkan hak perlindungan yang layak dari negara.
"Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerjaan berhak untuk memperoleh perlindungan," tegasnya.
Sebagai informasi, RUU PPRT resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama para wakil ketua pada 21 April lalu.
Pengesahan bersejarah ini turut dikawal oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR serta mendapat sambutan positif dari pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menilai regulasi tersebut sejalan dengan visi perlindungan sosial Presiden Prabowo Subianto.* (d/ad)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi tidak boleh lagi diperdagangkan secara bebas. Pemerintah
EKONOMI
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh mantan presiden yang pernah memimpin Rep
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mendorong agar pembelajaran bahasa asing mulai diajarkan kepada anakanak sejak bangku sekolah dasa
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terhadap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listy
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Suasana meriah tampak menyelimuti halaman depan Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima audiensi Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, kh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja lembaga legislatif dalam pidatonya di Sidang Tahunan M
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan empat prinsip utama yang menjadi landasan kerjanya selama memimpin roda pemerintahan ber
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti situasi global saat ini yang tengah menghadapi tekanan ekonomi serta gangguan rantai paso
EKONOMI