IHSG Terkoreksi ke Bawah Level 6.000 pada Jumat Pagi, 362 Saham Melemah
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Jumat (2/10/2026) pagi. Setelah dibuka di level 6.018,081, IH
EKONOMI
MEDAN – Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (29/6/2026), nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy kembali disebut berkaitan dengan proses pengadaan proyek senilai sekitar Rp50 miliar tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa program pengadaan Smartboard bermula dari adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp242 miliar.
Menurut Amril, saat itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengusulkan program yang akan dibiayai melalui perubahan anggaran, termasuk usulan pengadaan Smartboard dari Dinas Pendidikan.Baca Juga:
"Usulan dari Dinas Pendidikan mencapai lebih dari Rp49 miliar. Setelah mendapat persetujuan Pj Bupati, program tersebut kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD hingga akhirnya masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2024," ujar Amril di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, terdakwa yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan apakah saat rapat koordinasi pernah ada arahan dari Pj Bupati agar pengadaan Smartboard wajib direalisasikan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Amril menyebut arahan yang diberikan merupakan bagian dari kebijakan pimpinan. Ketika kembali didalami oleh majelis hakim, saksi menegaskan bahwa sebagai bawahan, pihaknya memahami arahan tersebut sebagai instruksi pimpinan.
Sidang juga menghadirkan saksi dari PT Galva Technologies, Yuliana Christantie, selaku Senior Product Manager perusahaan pemegang lisensi produk ViewSonic.
Ia menjelaskan PT Bismacindo Perkasa memesan sebanyak 312 unit Smartboard melalui dua paket pengadaan. Paket pertama berupa Smartboard tanpa perangkat Open Pluggable Specification (OPS) dan webcam dengan harga sekitar Rp30 juta per unit, sedangkan paket kedua yang telah dilengkapi OPS dan webcam dihargai sekitar Rp40 juta per unit.
Majelis hakim kemudian menyoroti adanya selisih nilai yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU.
Hakim juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan perusahaan membeli perangkat tambahan dari pihak lain sebelum dijual kembali sebagai satu paket kepada pemerintah daerah. Saksi menyebut langkah tersebut lazim dilakukan dalam praktik bisnis sepanjang memperhitungkan biaya distribusi, pelatihan, hingga operasional lainnya.
Dalam persidangan tersebut, JPU juga menyampaikan bahwa saksi Bahrun Walidin alias Baron kembali tidak memenuhi panggilan sidang meski telah dipanggil sebanyak dua kali. Permintaan JPU untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Hakim menegaskan apabila saksi tidak dapat dihadirkan, maka keterangannya dianggap tidak diperlukan dalam persidangan.
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU disebutkan nama Bahrun Walidin diduga berperan sebagai perantara dalam proses pengadaan Smartboard. Sementara itu, terdakwa dalam perkara ini terdiri dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa Budi Pranoto, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriadi.
Jaksa menduga pengadaan Smartboard tersebut tidak sesuai kontrak dan mengandung praktik mark-up yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp29,5 miliar. Proses persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.* (dh)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Jumat (2/10/2026) pagi. Setelah dibuka di level 6.018,081, IH
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan perebutan gelar tersebut dijadwalkan berlan
OLAHRAGA
JAKARTA Luky Alfirman kembali menempati posisi strategis di Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Ment
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Polisi menangkap dua pelaku ber
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Asrama bidan di Institut Kesehatan Medistra (IKM) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis (1/10/2026) sor
PERISTIWA
JAKARTA Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassu
POLITIK
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19
POLITIK
JAKARTA PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut rencana pengambilalihan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), pemegang saham I
EKONOMI
JAKARTA Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabumi
POLITIK